BARRU, UJUNGJARI.COM — Bukan hanya gaji ASN yang belum dibayarkan. Pemkab Barru juga belum menuntaskan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama (Januari-Maret).

Meski begitu Pemkab tetap lebih awal membayarkan gaji bulan mei kemudian menyusul dana sertifikasi guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Barru yang membawahi ribuan guru, mulai dari tingkat SD hingga SLTP bertekad menuntaskan tunggakan tunjangan sertifikasi guru setelah lebih awal menyelesaikan pembayaran gaji bulan mei 2022 yang diperkirakan berkisar Rp19 miliar lebih.

Untuk membayarkan tunjangan sertifikasi dari ribuan guru ini, Pemkab Barru telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp19 miliar lebih.

“Dana sertifikasi ini sudah siap,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( DPKAD) Pemkab Barru, Abubakar saat dikonfirmasi, Kamis (19/5).

“Insya Allah dana tunjangan sertifikasi guru sudah siap dan akan menyusul dibayarkan setelah pembayaran gaji periode mei,” ujar Abubakar.

Dana yang dialokasikan untuk membayar tunjangan sertifikasi ribuan guru di Barru, lanjut Abubakar hampir sama dengan besaran gaji bulan mei para ASN dilingkup Pemkab Barru. Besarannya berkisar Rp 19 miliar lebih.

“Pembayaran tunjangan sertifikasi guru akan cepat dituntaskan jika instansi terkait sudah merampungan kelengkapan dokumen administrasi pembayaran. Terkait dua hal ini mengalami keterlambatan, lebih disebabkan karena faktor teknis yakni karena adanya pergeseran dan perubahan struktur organisasi ditubuh Pemkab yang ikut mempengaruhi sistem pada aplikasi daftar gaji,” urainya.

Jadi keterlambatan pembayaran gaji ASN dan tunjangan sertifikasi guru, tambah mantan Camat Tanete Riaja ini. Bukan karena Pemkab melakukan kesengajaan dan pihak DPKAD tidak bekerja maksimal.

Staf kami sampai bekerja full time untuk menuntaskan kelengkapan dokumen kedua hal ini (Gaji dan tunjangan sertifikasi).

“Tetapi selalu kami sampaikan kepada staf DPKAD hal ini merupakan pekerjaan dan tanggungjawab kita dan sebagai pimpinan merupakan resiko jabatan yang harus dijalani secara profesional,” pungkasnya.  (Udi)