Oleh: Ahmad Razak
Dosen Fakultas Psikologi UNM
DI tengah geliat Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar, sivitas akademika sesungguhnya sedang berdiri di persimpangan sejarah yang menentukan arah perjalanan institusi ini untuk satu periode ke depan.
Namun, di balik hiruk-pikuk kampanye, visi-misi yang dipaparkan, dan dinamika lobi politik akademik, terdapat pertanyaan filosofis yang patut direnungkan dengan kesungguhan: untuk apa sebenarnya kekuasaan itu dicari?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apakah jabatan rektorat dipandang sebagai puncak karier dan ruang aktualisasi diri, ataukah benar-benar sebagai amanah suci untuk mengabdi, membangun, dan membawa institusi menuju cita-cita luhurnya? Dalam perspektif Islam dan psikologi kepemimpinan, kekuasaan bukan sekadar peluang untuk memimpin, melainkan ujian eksistensial yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Rasulullah Saw pernah bersabda kepada Abu Dzar, “Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah. Pada hari Kiamat ia menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban yang ada padanya” (H.R-Muslim).
Hadis ini mengandung pesan teologis yang mendalam bahwa jabatan bukanlah tentang fasilitas, pengaruh, atau prestise sosial, melainkan tentang amanah dan pertanggungjawaban moral. Secara psikologis, kekuasaan memiliki potensi ganda: ia dapat menjadi fitnah apabila membuat seseorang terlena dalam godaan narsistik dan ambisi pribadi, tetapi dapat menjadi kemuliaan apabila digunakan untuk menegakkan keadilan, melayani, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh sivitas akademik.
Pesan Moral bagi Para Kandidat
Oleh karena itu, kepada para calon pemimpin, kontestasi Pilrek hendaknya diawali dengan niat yang lurus dan suci. Niat untuk mengabdi, bukan sekadar berkuasa; niat membangun peradaban akademik, bukan sekadar mendapatkan posisi strategis; niat menghadirkan kemaslahatan bagi sivitas akademika, bukan memperluas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Rasulullah Saw dalam hadis yang masyhur menegaskan, “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim). Niat yang ikhlas menjadi fondasi moral yang membedakan kepemimpinan transformatif dari kepemimpinan yang berorientasi pada kekuasaan semata, antara pemimpin yang melayani dan pemimpin yang dilayani.
Sebelum bertanya tentang “Bagaimana saya mendapatkan jabatan ini?”, seorang calon pemimpin seyogianya bertanya kepada diri sendiri dengan kejujuran intelektual dan spiritual: “Untuk apa saya menginginkan jabatan ini dan untuk siapa kepemimpinan ini kelak saya jalankan?” Rasulullah Saw mengingatkan, “Janganlah engkau meminta jabatan” (HR. Bukhari).
Dalam hadis lain disebutkan bahwa jabatan tidak diberikan kepada orang yang memintanya atau yang sangat berambisi terhadapnya. Pesan ini bukan berarti seseorang tidak boleh mempersiapkan diri atau menyampaikan visi kepemimpinannya, tetapi mengingatkan agar ambisi pribadi tidak menjadi pusat perjuangan memperoleh kekuasaan, agar ego tidak mengalahkan kepentingan institusi.
Karena itu, berkompetisilah dengan cara-cara yang bermartabat dan berintegritas: hadirkan visi yang jelas, gagasan yang konstruktif, rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan, kompetensi yang mumpuni, dan integritas yang kokoh; hindari saling menjatuhkan, fitnah, serta cara-cara yang dapat merusak persaudaraan akademik yang telah terbangun.
Jangan sampai kemenangan dalam kontestasi dibayar dengan kekalahan moral yang menggerus kredibilitas institusi, jangan sampai perebutan kekuasaan meninggalkan luka yang sulit disembuhkan dalam tubuh universitas.
Kepemimpinan perguruan tinggi juga tidak cukup hanya dengan popularitas atau kemampuan membangun jaringan politik akademik. UNM membutuhkan pemimpin yang memiliki kompetensi leadership yang holistik: visi yang jelas dan inspiratif, integritas yang tidak tergoyahkan, kemampuan mengambil keputusan yang bijaksana, kecerdasan emosional yang matang, komunikasi yang sehat dan inklusif, kemampuan mengelola konflik secara konstruktif, membangun kolaborasi lintas sektor, melakukan perubahan yang transformatif, dan menempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Pemimpin bukan hanya orang yang mampu memperoleh dukungan, tetapi orang yang mampu mengelola kepercayaan setelah dukungan itu diperoleh, mengubah mandat politik menjadi kinerja nyata.
Pesan Moral bagi Senator dan Pemilik Suara
Namun, amanah Pilrek tidak hanya berada di pundak para calon. Para senator dan pemilik suara juga memikul amanah yang sangat besar dan berat. Mereka bukan sekadar pemilik hak pilih, tetapi pemegang kepercayaan institusi yang menentukan arah perjalanan universitas. Karena itu, setiap suara memerlukan renungan mendalam, kontemplasi serius, dan doa yang khusyuk tentang sosok pemimpin yang benar-benar mampu membawa UNM menuju visi dan cita-citanya.
Allah Swt mengingatkan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa :58). Ayat ini memberikan prinsip teologis bahwa amanah kepemimpinan harus diberikan kepada mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan untuk menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, hindarilah politik transaksional, pragmatisme sesaat, dan kepentingan individu maupun kelompok yang sempit. Jangan sampai suara yang seharusnya menjadi amanah institusi berubah menjadi alat pertukaran kepentingan, jangan sampai pilihan ditentukan semata-mata oleh kedekatan personal, loyalitas kelompok, atau keuntungan jangka pendek yang tidak berkelanjutan.
Pertanyaan yang seharusnya dikedepankan adalah: siapa yang memiliki kapasitas memimpin dengan visi yang jelas? Siapa yang mampu menjaga integritas tata kelola universitas? Siapa yang mampu menghadapi tantangan perguruan tinggi di era disrupsi ini? Dan siapa yang mampu mengayomi seluruh sivitas akademika tanpa diskriminasi?
Rasulullah Saw bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini berlaku bagi semua pihak (Para calon dan para pemilik suara). Calon pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban tentang bagaimana ia menggunakan kekuasaan yang dipercayakan, sedangkan para pemilik suara akan mempertanggungjawabkan bagaimana mereka menggunakan amanah pilihannya di hadapan Allah dan sejarah.
Karena itu, satu suara mungkin tampak kecil secara individual, tetapi dapat memiliki konsekuensi besar terhadap arah perjalanan institusi selama satu periode kepemimpinan, bahkan terhadap warisan yang akan ditinggalkan untuk generasi mendatang.
Setelah proses pemilihan selesai, siapa pun yang memperoleh amanah harus menjadi pemimpin bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang mendukungnya. Al-Qur’an menegaskan, “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Ma’idah :8).
Keadilan berarti memberikan ruang, penghargaan, perlindungan, dan kesempatan secara proporsional kepada seluruh warga universitas tanpa memandang pilihan politik akademik mereka. Pemimpin yang matang secara psikologis dan spiritual tidak membangun sekat “kelompok saya” dan “kelompok mereka”, tetapi mengubah perbedaan pilihan menjadi kekuatan kolaborasi untuk membangun satu rumah besar bernama UNM, tempat di mana setiap orang merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk berkontribusi.
Sesungguhnya Islam tidak hanya mengingatkan bahaya kekuasaan, tetapi juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada pemimpin yang adil. Rasulullah Saw menyebut pemimpin yang adil sebagai salah satu dari tujuh golongan yang mendapat naungan Allah pada hari ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Karena itu, kekuasaan tidak selalu menjadi fitnah.
Ia dapat menjadi jalan kemuliaan apabila dijalankan dengan keadilan, integritas, keteladanan, dan keberpihakan kepada kemaslahatan umat. Sebaliknya, kekuasaan akan menjadi beban yang memberatkan dan sumber penyesalan ketika digunakan untuk kepentingan diri dan kelompok yang sempit.
Maka, Pilrek UNM hendaknya menjadi momentum untuk menunjukkan kedewasaan akademik dan kematangan moral sivitas akademika. Calon pemimpin diuji oleh ambisinya, sedangkan pemilik suara diuji oleh pilihannya.
Calon diuji oleh bagaimana ia memperoleh amanah, sementara pemimpin terpilih diuji oleh bagaimana ia menjalankan amanah yang dipercayakan. Jangan biarkan kepentingan sesaat mengalahkan masa depan institusi; jangan biarkan transaksi menggantikan integritas; jangan biarkan pragmatisme mengalahkan visi; dan jangan biarkan kepentingan individu maupun kelompok mengalahkan kepentingan universitas yang lebih besar dan berkelanjutan.
Perlu disadari bahwa jabatan akan berakhir, periode akan berganti, dan kekuasaan akan berpindah tangan. Yang akan tinggal adalah jejak kepemimpinan: apakah ia meninggalkan persatuan atau perpecahan, keadilan atau ketidakadilan, kemajuan atau kemunduran, keteladanan atau sekadar kenangan tentang sebuah perebutan kekuasaan yang melukai.
Karena itu, menjelang Pilrek UNM, mari menghadirkan kontestasi yang bermartabat: calon dengan niat yang lurus dan kompetensi yang kuat, senator dengan suara yang jernih dan bertanggung jawab, serta seluruh sivitas akademika dengan kedewasaan menerima perbedaan.
Semoga kekuasaan tidak menjadi fitnah, tetapi menjadi amanah; bukan menjadi jalan untuk meninggikan diri, melainkan jalan untuk mengabdi, mengayomi, dan membawa UNM menuju cita-cita luhurnya sebagai universitas yang unggul, bermartabat, dan bermanfaat bagi umat.

