BARRU, UJUNGJARI.COM — Jumlah kekurangan guru yang dialami Pemkab Barru sangat kontradiktif dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan memberhentikan tenaga honorer. Saat ini Pemkab Barru kekurangan tenaga guru SD dan SMP.
“Untuk SD kekurangan guru kelas dan SMP kekurangan guru IPA,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekab) Barru, Abustan, AB saat ditemui di kantor Pemkab, Selasa (13/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memang berbandung terbalik dengan adanya upaya pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer disatu sisi. Sedangkan disisi lain pemerintah kabupaten justru mengalami kekurangan tenaga guru.
Meski begitu, kata Abustan yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bappeda Barru ini menyatakan, beruntung masih ada solusi yang bisa mengakomodir kekurangan tenaga pengajar karena Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan rekruitmen melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rekruitmen melalui jalur penerimaan PPPK akan menjadi solusi untuk mengisi kekurangan guru. Apalagi PPPK ini menurut UU NO 5 tahun 2014 bahwa PPPK Guru itu termasuk bagian dari Aparat Sipil Negara (ASN).
“Kendati demikian untuk lolos sebagai tenaga pengajar PPPK juga harus melalui tahapan tes dan sejumlah persyaratan lain,” pungkasnya. (Udi)

