JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menjadi salah satu dari 44 bupati se-Indonesia yang mendapat undangan khusus Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman untuk mengikuti Rapat Koordinasi Program Khusus Pengembangan Bioetanol Nasional.

Rakor tersebut digelar di Jalan Pengadegan Selatan K-10, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda ini menjadi bagian dari konsolidasi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam mempersiapkan pengembangan bioetanol berbasis komoditas pertanian nasional.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas percepatan pengembangan bahan baku bioetanol, khususnya tebu, jagung, dan ubi kayu atau singkong. Pembahasan juga mencakup penyiapan lahan, konsolidasi kawasan, serta pengembangan komoditas pertanian di daerah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan, pemerintah menyiapkan pengembangan lahan hingga sekitar 2 juta hektare untuk mendukung industri bioetanol nasional.

Dari rencana tersebut, tebu menjadi salah satu komoditas utama, di samping jagung dan singkong. Khusus pengembangan tebu, Kementerian Pertanian sebelumnya telah memetakan potensi areal hingga sekitar 700 ribu hingga 1 juta hektare.

Pemerintah menekankan pentingnya kesiapan lahan, peningkatan produktivitas, ketersediaan benih, sarana pertanian, serta keterhubungan antara produksi bahan baku dan industri pengolahan.

Jaga Ketahanan Pangan

Di tengah dorongan pengembangan energi berbasis pertanian, pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dengan ketahanan pangan nasional.

Aspek legalitas lahan dan kesesuaian kawasan turut menjadi perhatian dalam penyiapan areal pengembangan. Kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan maupun agroforestri akan dikaji dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan kepastian hukum.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan, keikutsertaan Soppeng dalam rakor tersebut menjadi kesempatan penting untuk memahami secara langsung arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengembangan bioetanol.

Menurutnya, Pemkab Soppeng siap mendukung kebijakan nasional dengan tetap mempertimbangkan potensi pertanian daerah, kepentingan petani, kepastian lahan, dan keberlanjutan ketahanan pangan.

“Keikutsertaan Soppeng dalam agenda ini menjadi bagian penting untuk melihat peluang pengembangan komoditas pertanian daerah. Kita tentu akan menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki Soppeng, sekaligus memastikan kepentingan petani dan ketahanan pangan tetap menjadi perhatian,” ujar Suwardi Haseng.

Bupati berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat membuka peluang baru bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng.

Selain mendukung agenda kemandirian energi, pengembangan komoditas bahan baku bioetanol diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Rakor tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi awal pemerintah daerah dalam menyiapkan basis produksi bahan baku bioetanol di berbagai wilayah Indonesia. (Daus)