PALOPO, UJUNGJARI–Asiten II Setda Kota Palopo, Ilham Hamid, SE, MM, mendampingi Tim Bea dan Cukai, terkait kegiatan Operasi Pasar dan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kota Palopo. Ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen BEA dan Cukai Sulawesi Selatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan dari Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Malili. Bersama petugas Satpol PP, Dinas Perdagangan Kota Palopo, Dinas Kominfo, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Palopo

Tujuan Kedatangan tim dari Tim Bea dan Cukai dalam rangka Kegiatan Operasi Pasar dan Pemberantasan BKC Ilegal di Kota Palopo, dan kali ini khusus wilayah yang disasar adalah Wilayah Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kami datang untuk Operasi Pasar dan Pemberantasan BKC Ilegal di Kota Palopo, dan kali ini khusus wilayah Kota Palopo.” Ujar Ketua Tim.

Pada kunjungan ke lokasi menemukan ada beberapa toko yang berada di wilayah pesisir, yang menjual rokok yang tidak memenuhi standar Bea dan cukai. (*)