BARRU, UJUNGJARI.COM — Sejumlah fraksi di DPRD Barru menyampaikan pandangan saat penyerahan ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2021 yang kemudian diserahkan Bupati Barru Suardi Saleh, Rabu (22/6) kepada Ketua DPRD Lukman,T, untuk dibahas.

Fraksi PDIP DPRD Barru melalui Sekretaris Fraksi, Syamsu Rijal yang dihubungi Rabu (22/6) menyatakan FPDIP menjadi salah satu fraksi yang ikut memberikan penilaian terhadap serapan dan realisasi anggaran yang dinilai lambat. Imbasnya beberapa program  terlambat dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsu Rijal menilai banyak hal yang harus menjadi fokus untuk dibenahi dan mutlak menjadi tanggung jawab Pemkab.

“Diantaranya rekomendasi (Catatan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi-komisi dan fraksi dalam rangka usaha bersama untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah,” kata Syamsu Rijal.

Legislator PDIP ini juga mengkritisi Pemkab agar bersikap atas lambatnya serapan dan realisasi anggaram yang berakibat beberapa program tertunda.

Meski FPDIP menyatakan menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 untuk dibahas.

“Tetapi pertanggungjawaban APBD 2021 dalam kacamata FPDIP adalah ukuran, kajian dan konsep berfikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas pemerintah, khususnya OPD untuk tetap memegang teguh profesionalisme,” jelasnya.

Ditambahkan Sekretaris FPDIP di dewan ini. Pemkab harus melakukan inventarisasi dan inovasi terhadap upaya untuk meningkatkan PAD.

“Pokoknya Pemkab harus profesional, komitmen dan konsisten dalam melaksanakan serapan dan realisasi anggaran pada tahun mendatang sesuai perintah konstitusi agar tetap terjaga wibawa pemerintah sebagai pemerintah yang bermartabat dan pro rakyat,” tandas Syamsu.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna tingkat I ini digelar tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada perundang undangan,akuntabel, efesien, efektif ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif,mulai dari penganggaran,pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD  yang dapat terlaksana dengan baik,” ucap Suardi.

Bupati dua periode ini menegaskan, pada prinsipnya pembahasan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dibangun atas dasar persepsi yang sama antara legislatif dan eksekutif.

Dengan pemahaman bahwa ada berbagai hal yang perlu diselesaikan  oleh Pemerintah Daerah sehingga walaupun kemampuan keuangan daerah yang relatif terbatas, kita bertekad untuk melaksanakan program dan kegiatan sebaik baiknya.

“Tanpa adanya sinergitas dam harmonisasi antara DPRD dan Pemda tentunya tidak dapat mengimplementasikan rencana yang telah dijabarkan,” ujar Suardi. (Udi)