MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Satu lagi bangunan raksasa di poros jalan Perintis Kemerdekaan, kelurahan Berua, kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, menuai sorotan.
Selain tak mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan (Amndal), bangunan toko kosmetik samping SPBU Daya itu, juga belum memiliki dokumen Amdal Lalu Lintas. Ironisnya, meski belum memiliki dokumen amdal lingkungan dan analisis dampak lalu lintas, progres pembangunannya terus digenjot.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muh Asri, pemerhati lingkungan kecamatan Biringkanaya, mengatakan, proyek bangunan raksasa di Jl Perintis Kemerdekaan samping SPBU Daya itu belum dilengkapi dokumen amdal dan lalu lintas.
“Dan pastinya, bangunan itu belum punya IMB. Karena persyaratan untuk penerbitan IMB harus ada dulu dokumen Amdal dan analisis dampak lalu lintasnya,” kata Muh Asri.
Sementara itu, Lurah Berua Syahman Alhady Yusuf, S.STP yang dikonfirmasi,
mengakui jika proyek bangunan yang terletak di samping SPBU Daya itu, memang belum ada dokumen Amdal lingkungan dan analisis lalu lintasnya.
“Kemarin itu saya ikuti rapatnya bersama dinas terkait. Informasinya, amdal lingkungan dan lalu lintasnya sementara dalam proses. Tapi IMB nya sudah ada,” kata Lurah Berua.
“Adami tawwa IMBnya, kalau amdal lingkungan dan lalu lintasnya semetara proses,” jelasnya.
Syahman menambahkan bahwa, yang akan dibangun di lokasi itu toko kosmetik. “Toko kosmetik yang mau dibangun disitu. Setahu saya sudah adami IMBnya,” pungkasnya. (drw)

