MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Warga mempertanyakan pengelolaan GOR Mini Tala’ Limampuloa BTP Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, yang selama ini memungut biaya sewa tempat penggunaan GOR.

Warga mempertanyakan dasar hukum pengelolaan sewa lapangan tersebut. Sebab GOR Mini yang berada persis depan Polsek Tamalanrea itu merupakan fasilitan umum/aset Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Jasruddin salah satu warga BTP mengatakan, pengelolaan GOR Mini BTP harus jelas. Kalaupun masyarakat harus merogoh kocek untuk sewa lapangan, mesti ada dasar hukumnya. Ada aturan yang jelas dari Pemkot Makassar.

“Selama ini kan, GOR BTP dikelolah oleh eks ketua LPM keurahan Buntusu. Dia kerap memungut biaya sewa lapangan dengan alasan untuk pemeliharaan dan kebersihan lapangan. Yang menjadi pertanyaan, apa dasarnya dia memungut, apakah ada aturan atau regulasi yang mengharuskan LPM menarik sewa lapangan?,” kata Andi Jasruddin.

Ia berharap Pemkot Makassar melalui dinas terkait megeluarkan regulasi pengelolaan GOR Mini BTP. “Harus jelas regulasinya. Kalaupun masyarakat harus membayar sewa lapangan, kepada siapa mereka bayar, dan harus jelas pertanggungjawabannya. Selama ini kan tidak jelas,” ketusnya.

Andi Jasruddin menambahkan, pengelolaan GOR Mini BTP harus dikelolah secara profesional, supaya kawasan GOR BTP bisa terpelihara dengan baik.

“Saya melihat GOR BTP saat ini tidak terurus, dinding dan beberapa bagian GOR kumuh, hancur berantakan, tidak terurus. Mana itu uang sewa lapangan yang selama ini dipungut?,” ucap Andi Jasruddin.

Lurah Buntusu Kecamatan Tamalanrea, Andi Akmal, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis pengelolaan GOR BTP. Selama ini, kata dia, eks ketua LPM Sudirman, tidak pernah melaporkan atau menyampaikan terkait pengelolaan GOR BTP.

“Saya sama sekali tidak tahu, selama saya lurah di Buntusu, eks ketua LPM mengelola GOR tidak pernah menyampaikan ke saya. Saya juga tidak tahu apa dasarnya dia memungut sewa lapangan,” kata Andi Akmal.

“Iya, harusnya memang ada regulasi yang mengatur. Sebab GOR BTP itu merupakan asset Pemkot,” jelas Andi Akmal. (drw)