MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Keluhan warga NTI yang keberatan dengan hadirnya tempat dugem BAR Exedus di Jl Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea, Makassar, langsung direspon tripika kecamatan Tamalanrea.
Minggu (24/7) dini hari, Tripika Camat Tamalnrea Andi Salman Baso, Kapolsek Kompol Saharuddin dan anggota Koramil turun sidak dan menegur pengelola BAR Exsodus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka dengan tegas meminta kepada pengelola agar BAR Exsodus tidak lagi beroperasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Turut dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan dan sejumlah anggota Satpol PP yang tergabung dalam tim Raika kecamatan Tamalanrea.
“Tadi malam saya dan kapolsek, serta Kasat Pol PP Makassar turun menegur pengelolah BAR Exsodus. Kami minta BAR yang berada di lantai dua tidak dibuka lagi alias ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Camat Andi Salman.
“Di Tamalanrea memang tidak bisa ada BAR atau sejenisnya. Apalagi berada di tengah pemukiman warga, dekat dengan sekolah dan tempat ibadah. Dari awal memang saya sudah mewanti-wanti BAR Exsodus karena tidak ada izinnya. Dan memang tidak mungkin Pemkot mengeluarkan izin Diskotik atau BAR di lokasi itu,” pungkasnya.
Andi Salman menambahkan, mulai malam ini, BAR Exsodus tidak lagi beroperasi. Jika mereka membandel, kami akan tindak tegas, Satpol PP Kota Makassar akan turun menutup paksa.
“Pokoknya tidak bisami buka, kalau mereka kepala batu, tentu kami akan bertindak tegas. Ya, kalau kafe dan rumah makan di lantai satu tidak adaji masalah, tapi kalau yang lantai dua BAR-nya jangan coba-coba, kami akan pantau terus,” tegas Andi Salman.
Dibertakan sebelumnya, sejumlah warga NTI mengeluhkan kehadiran BAR Exsodus yang berada di poros Perintis Kemerdekaan. Selain mengganggu kenyamanan warga di malam hari. Warga juga khawatir jika anak-anak muda dan re yang tinggal di sekitarnya terjermus dengan kehidupan malam di tempat itu. (drw)

