BARRU, UJUNGJARI— Bupati Barru Suardi Saleh mewarning Muhammad Ridwan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa( BPD) yang baru dilantik agar melakukan pengawasan kepada Kepala desa.


Suardi menyampaikan pesan ini saat melantik dan  mengambil Sumpah Pengisian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Geressi,Kecamatan Tanete Rilau, Senin(10/10). Pelantikan tersebut berlangsung di Dusun Lajari,Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Ridwan dilantik sebagai anggota BPD Garessi dalam proses pergantian antar waktu( PAW)  menggantikan Hadriani yang dinyatakan lulus P3K sebagai tenaga Kepustakaan.

Pelantikan PAW anggota BPD ini turut dihadiri pada Kepala OPD terkait, Camat Tanete Rilau, Kapolsek Tanete Rilau, Kepala Desa Garessi dan Jajaran, Ketua dan Anggota BPD se Desa Garessi.

Bupati Barru dua periode ini menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja dilantik.

“Saya berharap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri,  bekerja dan berkoordinasi bersama pemerintah desa,” ujar Suardi


Selain itu, kata Suardi Saleh, juga bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan aparaturnya.

“Kami berharap agar anggota BPD mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran serta fungsinya. Selain itu, Ia menambahkan agar BPD dan Pemerintah Desa sama-sama menjadi pelayan masyarakat,” pungkasnya( Udi)