MAKASSAR, UJUNGJARI-Selasa, 25 Oktober 2022, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Drs. Matheos Tan, MM menugaskan tim yang diketuai oleh Amanah Asri untuk melakukan rapat koordinasi teknis terkait penataan dan administrasi pemerintahan desa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan.

Seluruh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se Provinsi Sulawesi Selatan hadir dalam rakor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota tim Kemendagri Zaenal Abidin, Rizky Hidayat, Precelia Hat, Awanda, dan Nurilmi Dwi Muthmainah memaparkan tugas dan fungsi serta kebijakan maupun langkah tindak lanjut yang telah dilakukan masing-masing sub direktorat untuk selanjutnya dilakukan diskusi.

Rakornis Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa ini dimaksudkan untuk sinkronisasi dan koordinasi antara Pusat dan Daerah bidang Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Adapun tujuan yang diharapkan adalah terjalinnya sinkronisasi dan koordinasi penataan dan administrasi pemerintahan desa meliputi substansi Penataan Desa, Batas Desa, Kode dan Nama Desa, Kewenangan Desa, Produk Hukum Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa, serta diharapkan pemerintah daerah dapat mengungkapkan permasalahan dan kendala Di bidang penataan dan administrasi pemerintahan desa dan memperoleh kesimpulan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan dilakukan pemaparan materi serta diskusi. (*)