RANTEPAO, UJUNGJARI–Ruas jalan nasional di Sereale-Rinding Allo poros Toraja Utara ke Mamuju Sulawesi Barat, sejak Selasa (25/10) lumpuh total akibat tertimbun material longsor dari tebing.
Pihak UPT Bina Marga Provinsi Sulsel yang menerima laporan warga, Rabu (26/19) siang, langsung mengerahkan dua alat berat ekskavator untuk membersihkan material longsor tanah bercampur batu. Alhasil, Rabu (26/10) sore kendaraan sudah bisa melintas, meskipun sebelumnya 10 jam arus lalulintas lumpuh lantaran tingginya material longsor menutupi badan jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena jalan poros baik di Tana Toraja maupun Toraja Utara yang kerap lumpuh karena longsor saat intensitas curah hujan tinggi, membuat anggota dewan Provinsi Sulsel dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan (JRM) angkat bicara.
Kepada media ini, Kamis (27/10) JRM menjelaskan, melihat topografi wilayah Toraja dominan lereng perbukitan ditambah tanahnya yang labil, sudah jelas berpotensi longsor. Kata JRM, masyarakat hendaknya sadar begitu pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Demikian pula pemerintah Lembang dan kecamatan harus terus bergerak mensosialisasikan dan mengajak warga melakukan penghijauan mandiri karena bibit pohon semua jenis mudah diperoleh.
Menurut JRM, sistem Perencanaan dan Pelaksanaan pembangunan infra struktur jalan tetap memperhatikan, saluran drainase, sistem cuttingan yang benar, dan pemasangan bangunan pelengkap seperti talut, bronjong atau perlakuan sesuai struktur tanah yang ada, serta memperhatikan standar geometrik yang benar.
Hal ini harus jadi perhatian sebab banyak ruas jalan sedang dikerjakan tiba-tiba terjadi longsor karena faktor struktur tanah terjadi perubahan akibat getaran alat berat, atau mungkin metodologi pengerjaan kurang maksimal.
“Kondisi tersebut mengakibatkan asas manfaat dari pembangunan ruas jalan tidak sesuai dengan harapan, dan itulah yang terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara,” ujar JRM.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini menambahkan, seharusnya setiap pembukaan ruas jalan baru atau rintisan harus fungsional agar asas manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Mengapa demikian karena uang negara yang digelontorkan harus tercapai manfaatnya.
Olehnya itu pembukaan pembangunan atau rintisan ruas jalan idealnya memenuhi item pekerjaan adalah rintisan atau pembukaan, timbunan biasa, timbunan pilihan atau urpil, dan pemasangan bangunan pelengkap seperti talut, drainase dan box culver.
Keempat item kerja ini seharusnya masuk pengerjaan rintisan tapi sayang kerap tidak diperhatikan membuat jalan tidak fungsional dengan dalih anggaran terbatas, imbuh JRM. (agus)

