ikut bergabung

Bupati Enrekang Serahkan SK 246 ASN dan 243 PPK

Berita

Bupati Enrekang Serahkan SK 246 ASN dan 243 PPK

ENREKANG,UJUNGJARI.COM–Sebanyak 246 ASN formasi 2022 di lingkup Pemda Enrekang resmi menerima surat keputusan pengangkatan dari Bupati Enrekang, Muslimin Bando. Selain itu juga ada 243 PPPK tenaga kesehatan dan 3 CPNS lulusan STTD.

Penyerahan SK berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Senin (14/8/2023). Pada kesempatan yang sama, Bupati Enrekang Muslimin Bando dan perwakilan PPPK sekaligus menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama PPPK selama 5 tahun.

“Mungkin Enrekang satu-satunya Pemda yang berani mengontrak PPPK selama 5 tahun,” kata MB dalam keranggannya diterima Jejakfakta, Senin (14/8).

Daerah lainnya kebanyakan mengontrak PPPK hanya 1 tahun. Bahkan ada Pemda yang tidak membuka kuota PPPK sama sekali.

Tahun ini, Pemda Enrekang akan kembali menerima 346 tenaga kesehatan, 394 guru, dan 23 tenaga teknis. “Ini semua bentuk komitmen kami, memperjuangkan, memberi jaminan kesejahteraan dan kenyamanan kerja bagi ASN,” tegas Bupati 2 periode ini.

Bupati juga menjamin, segala urusan administrasi pengangkatan PPPK tidak butuh biaya alias gratis.

MB berharap para ASN memberi pelayanan terbaik. Beri kemudahan untuk masyarakat. Lebih sering tersenyum dan sopan saat melayani. Dan yang tak kalah penting, jaga loyalitas dan komitmen.

Kepala BKPSDM Enrekang Dadang Sumarna juga mengisahkan perjuangan pemerintah lewat arahan Bupati, dalam merealisasikan penerimaan ASN dan mengontrak PPPK dengan durasi 5 tahun.

“Ini melalui proses panjang, berkali-kali konsultasi dan pengkajian yang cermat. Tentunya berkat arahan dan motivasi dari bapak Bupati,” kata Dadang.

Baca Juga :   Satlantas Polres Pare Rilis Jumlah Pelanggaran Operasi Zebra 2019

Pemda Enrekang juga sedang berupaya mengisi 20 kuota tenaga teknis yang tidak terisi tahun lalu akibat pesertanya tidak memenuhi passing grade. Kabar gembira untuk mereka yang tidak lulus, akan di-rangking agar formasinya terisi. (bs)

dibaca : 26



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top