ikut bergabung

Kejati Endus Dugaan Praktis Mafia di PKPU PN Niaga Makassar


Hukum

Kejati Endus Dugaan Praktis Mafia di PKPU PN Niaga Makassar

MAKASSAR, UJUNGJARI–Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mencium adanya aroma praktik ‘mafia’ dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) antara CV Surya Mas dengan PT Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Niaga Makassar.

Perkara PKPU tersebut, tercatat pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar bernomor: 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Soetarmi mengatakan, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejati Sulsel, tepatnya 6 September 2023.

Baca Juga

“Kegiatan penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023,” kata Soetarmi dalam keterangan persnya didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Sulsel, Hary Surachman di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (15/9/2023).

Proses penyelidikan, kata dia, untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat yang mempengaruhi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

“Tim akan menyelidiki secara maksimal kasus ini, kita tunggu saja perkembangannya,” Soetarmi menandaskan. (*)

Baca Juga :   Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Segera Mundur 

dibaca : 134



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top