MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkenalkan aplikasi Pakinta dalam melakukan pembayaran pajak. Pakinta merupakan singkatan dari Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi. Aplikasi ini bisa dinduh di APP Store atau Play Store.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra menuturkan sistem baru ini dikelola oleh Bapenda dan dapat diakses secara online. Ia mengatakan aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses pembayaran pajak daerah di Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah,” katanya.
Dengan menggunakan aplikasi Pakinta, warga Makassar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih praktis dan cepat.
Tindakan ini bukan hanya sekedar perbaikan, tetapi juga mencerminkan tekad Kota Makassar dalam menghadirkan inovasi untuk meningkatkan layanan kepada warga dan wajib pajaknya.
Dia menjelaskan aplikasi pakinta yang dapat diunduh lewat play store ini bisa diakses oleh seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) maka wajib pajak bisa melihat langsung status bayar pajak, denda dan tagihan pajak.
“Pembayarannya pun tidak repot lagi ke kantor bapenda. Cukup membayar melalui Indomaret, Alfamart, Ovo dan Qris dan beberapa kanal pembayaran lainnya,” beber Firman.
Melalui sistem perpajakan aplikasi PAKINTA yang mudah, Pemkot Makassar telah menyabet juara 1 penggunaan (QRIS) Kategori Retribusi dan Pajak Daerah dengan Pembayaran Digital. (ehm)

