GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 4.799 lembar surat suara rusak di Kabupaten Gowa, Sulsel, yang ditemukan rusak saat dilakukan sortiran logistik Pemilu beberapa waktu lalu akhirnya dimusnahkan resmi oleh KPU Gowa.
Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan KPU Gowa disaksikan Bawaslu Gowa serta aparat Kepolisian dan TNI pada Selasa (13/2) pukul 21.00 Wita atau jam sembilan malam tadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul kepada media usai pemusnahan tadi malam mengatakan, surat suara yang rusak nyaris berjumlah 5.000 lembar. Jenis kerusakan surat suara tersebut beragam, mulai dari robek hingga warna yang tidak sesuai maupun rembesan tinta cetakan.
“Kami lakukan pemusnahan sebanyak 4.799 lembar. Kerusakannya mulai dari robek, warna tidak sesuai, tinta merembes serta tulisan kabur,” kata Fitra Syahdanul.
Pembakaran ini dilakukan KPU di halaman gudang logistik KPU Gowa yang terletak di Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Surat suara rusak ini kata Fitra telah dilakukan penggantian oleh KPU pusat dan sudah tersebar ke 2.133 TPS yang ada di Gowa. –

