ikut bergabung

Parlemen Barru Godok Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sampah

Sulsel

Parlemen Barru Godok Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sampah

BARRU,UJUNGJARI— Naskah akademik ranperda inisiatif pengelolaan sampah saat ini sedang digodok pihak DPRD Barru. Sebelum penyusunan naskah akademik ranperda ini dikonsultasi ke publik untuk dikritisi.

Ranperda Pengelolaan sampah butuh dokumen dan aturan pendukung sebelum disahkan menjadi Perda. Itulah sebabnya dokumen akademiknya diserahkan ke publik untuk memperoleh saran dan kritik yang bersifat membangun.

Pihak dewan menghadirkan beberapa perwakilan publik untuk memberikan kajian, saran dan kritik, kata Syamsuddin Muhiddin sebagai Pimpinan sidang Konsultasi publik ranperda inisiatif Pengelolaan sampah, Kamis(18/4/2024).

Ketua Pansus 1 Ranperda Inisiatif DPRD Barru, menjelaskan jika pengelolaan sampah membutuhkan dokumen aturan hukum untuk mendukung berbagai hal yang berkaitan dengan ranperda tersebut.

“Dalam konsultasi ini berbagai hal didiskusikan seperti aturan penetapan retribusi, proses pengolahan, pemisahan, pembuangan hingga daur ulang. Itulah sebabnya sebelum disepakati menjadi ranperda dan perda dilakukan agenda konsultasi publik,” ungkap Syamsuddin.

Hasil konsultasi publik akan menghasilkan dokumen penting untuk dinilai dan dikritisi, lanjut Syamsuddin. “Makanya kita hadirkan pihak OPD terkait, Camat, Lurah hingga kepala desa sebagai perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik,” ujarnya lagi.

Dewan dalam konsultasi publik ini, lanjut Politisi Golkar tersebut. Turut melibatkan lembaga konsultan dari Decanet Syndicate untuk memfasilitasi proses konsultasi tersebut.( Udi)

Baca Juga :   Pemuda Muhammadiyah Pinrang Kecam Pernyataan AP Hasanuddin, Meminta Jangan Selesai di Atas Materai

dibaca : 55



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top