MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Manajemen Cafe dan Bar Exodus yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar menegaskan, aktivitas usaha yang mereka jalani selama ini tidak menyalahi aturan. Manajemen menyebut, mereka telah mengantongi izin lengkap.
“Tidak ada pelanggaran perizinan dari kami. Izin kami lengkap dan sejalan dengan aktivitas usaha yang ada,” ujar General Manajer Exodus, Yoyo, Sabtu (6/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Yoyo menjawab sejumlah klaim dari pihak tertentu yang menuding Exodus tak mengantongi izin. Menurut Yoyo, pihaknya siap menunjukkan kelengkapan izin usaha.
“Tidak mungkin kami mau beroperasi jika menyalahi peruntukan izin. Kami berkomitmen membantu pemerintah kota menegakkan aturan main,” terang dia.
Yoyo juga menjelaskan, Cafe Exodus dari awal telah ditinjau dan diverifikasi oleh Pemerintah Kota Makassar sebelum izin diterbitkan. Artinya kata dia, Exodus telah memenuhi semua persyaratan administratif untuk mendapatkan izin.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa soal izin saya pastikan kami lengkap. Dan komitmen kami jelas. Kami mengikuti semua aturan pemerintah kota,” imbuhnya. (*)