KEPULAUAN SELAYAR – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar kini dapat mengurus paspor tanpa harus pergi ke Makassar. Kantor Imigrasi Sulawesi Selatan telah membuka layanan pembuatan paspor di Kabupaten Kepulauan Selayar di Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel karena telah mendekatkan pelayanan, sehingga menudahkan masyarakat untuk pengurusan paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah masyarakat sangat merespon, dari 100 kuota yang kita buka, sampai hari ini masyarakat yang sudah melebihi kuota, sehingga kita tambah lagi 30 kuota,” kata Natsir Ali usai melakukan perekaman data diri pengambilan paspor di MPP, Kamis (22/5/2025).

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang, S.H., M.H. membenarkan bahwa atensi masyarakat sangat tinggi terhadap pengurusan paspor, sehingga kuota harus ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kedepannya, kita akan menjadwalkan program ini lagi. Yang pasti, program ini akan terus berlanjut. Jadi, kita akan mengumpulkan permohonan masyarakat yang ingin mengurus paspor lagi, supaya bisa kita jadwalkan kapan pelayanannya bisa dilakukan, mungkin sebulan sekali. Kita akan lihat dulu berapa banyak jumlah pemohonnya,” ucap Friece Sumolang.

Untuk diketahui, semenjak dibuka pelayanan ini, masyarakat merasa lebih nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Andi Arifin yang hendak berangkat ke Tanah Suci Mekah, selain hemat biaya, mengurus paspor lebih mudah dan cepat.

“Alhamdulillah kita sudah sedikit lebih hemat biaya, karena tidak lagi ke Makassar. Pelayanannya juga bagus dan cepat. Terima kasih pak Bupati dan Ditjen Imigrasi Sulsel, semoga program ini dapat terus berlanjut,” ucap Andi Arifin.