MAKASSAR,UJUNGJARI.COM— Universitas Negeri Makassar (UNM) mencetak sejarah baru dengan meluluskan sarjana hukum pertamanya sejak berdirinya Program Studi Hukum Bisnis empat tahun lalu.
Momentum bersejarah ini diumumkan dalam acara ramah tamah yang digelar di Hotel Claro, Selasa (27/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Program Studi Hukum Bisnis, Dr. Herman, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia mengungkapkan bahwa Program Studi Hukum Bisnis di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM mulai dibuka pada tahun 2021 dan kini telah meluluskan sarjana pertamanya.
Salah satu lulusan yang mencuri perhatian adalah Isma Yuniarsih, S.H., yang berhasil meraih predikat cumlaude dengan IPK 3,93. Dalam sambutannya, Isma menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Rektor UNM, Dekan FISH, serta seluruh dosen yang telah membimbingnya selama masa studi.
“Saya merasa terhormat bisa menjadi bagian dari sejarah ini dan berterima kasih atas bimbingan serta dukungan dari semua pihak di UNM selama empat tahun terakhir,” ujarnya.
Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, juga turut menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Ia mengakui bahwa perjalanan Program Studi Hukum Bisnis tidaklah mudah pada awal pembentukannya.
“Saya bangga dan bersyukur. Di balik gonjang-ganjing di awal terkait keberadaan Prodi Hukum Bisnis, semua itu dapat dilalui. Alhamdulillah, akhirnya lahirlah sarjana hukum bisnis pertama dengan IPK yang tinggi. Ini menunjukkan bahwa secara akademik, lulusan UNM mampu bersaing dan mewarnai prestasi-prestasi keilmuan,” jelasnya.
Dekan FISH UNM, Prof. Jumadi, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pada wisuda kali ini, FISH meluluskan sebanyak 98 alumni, termasuk tiga orang sarjana hukum pertama UNM.
“Kami merasa bangga atas hadirnya sarjana hukum di lingkungan UNM. Ini membuktikan bahwa kita terus bergerak maju dan berkomitmen terhadap pengembangan institusi,” katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh alumni untuk terus menjaga nama baik almamater dan tidak berhenti mengembangkan diri.