TAKALAR,  UJUNGJARI–Setelah melakukan gelar perkara, tim penyidik Polres Takalar, Selasa (3/96/2025), meningkatkan penanganan kasus pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi, naik ke tahap penyidikan. Dengan begitu, polisi telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk segera menetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, khususnya menyangkut penyebaran konten berbau fitnah di grup WhatsApp “Diskusi Takalar” (Distak).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga kasus ini kami naikkan statusnya ke penyidikan. Setelah ini, Kamis mendatang (5/6/2025), kami akan kembali memanggil beberapa saksi kunci untuk diperiksa,” ujar AKP Hatta.

Dua nama yang dijadwalkan akan diperiksa pekan ini adalah Ziurahman, yang merupakan admin grup WhatsApp Distak, serta Sudirman Lallo, pemilik akun WhatsApp bernama Panrongrongna Takalar. Keduanya sebelumnya telah diperiksa pada tahap penyelidikan.

Dalam pemeriksaan terdahulu, Sudirman Lallo mengakui dirinya menyebarkan karikatur yang menjadi sumber polemik, namun menegaskan bahwa ia hanya menjalankan perintah dan bukan pembuat konten tersebut. Hal ini mengarahkan fokus penyidik untuk menelusuri siapa sebenarnya dalang di balik pembuatan karikatur berbau fitnah tersebut.

“Kami sedang mengidentifikasi siapa yang pertama kali menyuruh membuat karikatur tersebut. Peran setiap orang akan dikaji secara hukum. Tidak menutup kemungkinan saksi bisa berubah status menjadi tersangka,” tambah AKP Hatta.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah Muhammad Hasbi melaporkan penyebaran karikatur yang dianggap mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya. Karikatur tersebut menyebar luas melalui beberapa grup WhatsApp lokal, termasuk Distak. Laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi disebut sebagai bagian dari upaya Polres Takalar untuk mengungkap siapa sosok di balik penyebaran dan pembuatan karikatur yang menyeret nama Sekda Takalar. (*)