SUMENEP,UJUNGJARI.COM–Atas kejujuran, integritas dan reaksi cepat tiga personel Koramil Masalembu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, memberikan penghargaan kepada Serma Bambang, Serka Yohanes dan Kopda Yunus.

Itu dikatakan oleh Pangdam pada kunjungan kerja ke Makodim 0827/Sumenep pada Rabu (04/06/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, langsung merespon dengan cepat mengamankan barang-barang tersebut serta berkoordinasi dengan Polsek setempat tanpa ada niat lain. Ini saya sangat salut, sungguh integritas yang tinggi, terima kasih. Saya hormat kepada prajurit-prajurit kita ini,” ujar Mayjen TNI Rudy.

Pangdam mengungkapkan, prestasi tiga prajurit koramil Masalembu itu telah dilaporkan kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak beberapa waktu lalu.

“Saya sudah laporkan ke Panglima TNI dan KSAD prestasi berdasarkan laporan dari Danrem dan Dandim, “sesuai dengan petunjuk pimpinan maka ketiga prajurit itu akan diberikan reward (penghargaan),” jelasnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan kunjungannya tersebut, Pangdam turut mewanti-wanti seluruh prajuritnya untuk tak terlibat di dalam peredaran narkotika.

“Hukum di TNI dari dulu sampai sekarang tidak berubah. Yang Namanya narkotika dan psikotropika, dari dulu sampai sekarang itu dilarang. Sanksinya juga jelas (PDTH),” tegas Mayjen TNI Rudy.

Terpisah, Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan pimpinan kepada ketiga Prajuritnya.

“Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih banyak atas penghargaan yang telah diberikan. Mudah-mudahan, penghargaan itu bisa dijadikan motivasi bagi prajurit lainnya,” jelas Dandim.

Diketahui, beberapa waktu lalu ketiga anggota Koramil Masalembu itu sebelumnya telah berhasil mengamankan penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Penemuan barang itu, berdasarkan adanya laporan warga yang langsung direspon oleh ketiga prajurit tersebut.

Tak berselang lama, Koramil Masalembu kembali digegerkan dengan adanya bungkusan plastik di pintu masuk Makoramil. Setelah dibuka, isi plastik tersebut adalah paket sabu-sabu dengan berat hampir 8 kilogram. Tanpa berpikir panjang, pihak Koramil pun langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk mengecek dan mengamankan barang temuan tersebut. (*)