SINJAI, UJUNGJARI – Sebanyak 309 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya periode Agustus 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dalam sebuah upacara penuh makna di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Kamis pagi (3/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, dalam momen yang menjadi bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan dedikasi ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga kepada para penerima tanda kehormatan. Ia menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penghargaan yang mencerminkan profesionalisme, loyalitas, kejujuran, kedisiplinan, dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Tanda kehormatan ini merupakan bukti bahwa Saudara telah mengemban amanah sebagai abdi negara dengan baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang maupun berat, serta menunjukkan integritas dalam pelayanan publik,” tegas Ratnawati.
Ia juga menekankan bahwa Satyalancana Karya Satya adalah implementasi dari amanat Pasal 15 UUD 1945, yang menyatakan Presiden RI memberikan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang diatur dalam undang-undang.
Lebih jauh, Ratnawati berharap agar penghargaan ini menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menjalankan tugas dengan profesional, jujur, adil, dan merata, serta menjadi panutan bagi ASN lainnya.
“Semoga tanda kehormatan ini menjadi motivasi untuk terus SAMA SAMAKI berjuang dan berkarya demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sinjai,” tutupnya.

