JAKARTA,UJUNGJARI.COM--Setelah melalui proses negosiasi intensif dan pembahasan alot selama dua hari penuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

Penandatanganan bersejarah ini dilakukan langsung Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam bersama Plt Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, menyampaikan bahwa ini adalah langkah awal menuju keadilan ekonomi bagi masyarakat Lutim.

“Kami percaya, sinergi antara Pemda dan investor besar seperti PT Vale harus bisa menciptakan nilai tambah yang nyata bagi rakyat” ungkap Bupati Irwan.

Bupati Irwan menambahkan bahwa keberlanjutan bisnis tidak bisa dipisahkan dari kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan adanya MOU ini hubungan baik dengan masyarakat akan semakin kokoh.

Kesepakatan ini menjadi kerja sama yang progresif antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang raksasa demi membangun masyarakat luwu timur maju dan sejahtera.

Beberapa poin penting dan strategis di dalamnya antara lain penyerapan tenaga kerja lokal, skema pengerjaan proyek direview ulang untuk memprioritaskan kontraktor asal Luwu Timur.

Poin strategis itu juga memuat optimalisasi dana CSR, baik itu yang berasal dari PT vale maupun kontraktor nasional dengan melakukan sinergi program pemerintah kabupaten dan desa.

Selain itu, Sejumlah asset fisik juga diserahkan oleh PT Vale kepada pemkab untuk mendukung infrastruktur dan layanan publik.

PT Vale juga sepakat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap PAD Kabupaten luwu timur melalui sinergi fiskal.

Kesepakatan mengenai optimalisasi pendapatan daerah yang memuat beberapa sumber-sumber penerimaan baru yang lebih ekstensif akan meningkatkan PAD Kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir dalam penandatangan MoU, Kepala BKAD, Kepala Bapelitbangda, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kadis Ketenagerkajaan, Kadis PTSP, Bagian Hukum dan Kabag pemerintahan.