GOWA, UJUNGJARI.COM — DPRD Kabupaten Gowa kini menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa tahun 2025-2029 sebagai peraturan daerah. Penetapan itu dilakukan secara paripurna oleh DPRD Gowa dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dalam paripurna itu, Hadir Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda serta jajaran anggota DPRD Gowa dan para pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Paripurna pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda ini dipimpin Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Siddik didampingi para wakil ketua masing-masing Hasrul Abdul Rajab, Taufik Surullah dan Tyna Haji Tino.
Sebelum pimpinan dewan mengetok palu tanda pengesahan RPJMD 2025-2029, Bupati Husniah menjabarkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan visi misi daerah yang tertuang dalam RPJMD tersebut.

Dikatakan Bupati Gowa, RPJMD ini disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih serta mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan aspirasi masyarakat yang terhimpun melalui proses perencanaan partisipatif dan merupakan perwujudan nyata janji-janji politiknya pada masa kampanye yang lalu.
“RPJMD ini telah melalui proses yang panjang dan penuh dinamika. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Husniah..
Dirinya menyebut apa yang telah disusun dan disepakati bersama ini untuk membangun Kabupaten Gowa lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera di masa yang akan datang.
“RPJMD ini telah ditetapkan maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal pelaksanaannya secara konsisten, terukur dan akuntabel. Dan seluruh perangkat daerah atau SKPD dapat menjadikan RPJMD ini sebagai pedoman dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah yang memuat program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Husniah.
Husniah pun berterimakasih ke jajaran DPRD Gowa atas sinergitas membahas RPJMD ini hingga mendapatkan persetujuan menjadi peraturan daerah.
“Ini merupakan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, ” kata Bupati Gowa.
Asrul Makkaraus selaku juru bicara Pansus DPRD RPJMD Gowa mengatakan pembahasan Ranperda ini dimulai sejak 18 Juli hingga 5 Agustus kemarin.
Dijelaskan Asrul, RPJMD ini berfungsi menjadi pedoman pemerintah dalam menjalankan program daerah secara rinci yang berisi visi misi kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, program OPD, indikator dan target kinerja yang berpedoman pada RPJMD provinsi dan nasional.
“Selain sebagai penjabaran dari visi misi daerah, RPJMD ini juga selaras dengan dokumen perencanaan nasional, provinsi dan menjawab isu strategis seperti pembangunan manusia, kemiskinan ekstrem, pengangguran, tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi. Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh Pansus maupun tim penyusun RPJMD yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” ucap Husniah. –

