MALILI,UJUNGJARI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDRD) Luwu Timur menyetujui dan menetapkaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur tahun 2025.
Penetapan APBD perubahan itu dilangsungkan dalam sidang paripurna DPRD Luwu Timur yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte di gedung DPRD Luwu Timur, Jumat (22/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh fraksi di DPRD Luwu Timur dalam pandangan akhirnya menyetujui perubahan APBD 2025 dengan sejumlah masukan dan rekomendasi.
Sekretaris Daerah Lutim, H Bahri Suli yang hadir mewakili Bupati Irwan Bahri Syam menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan konstruktif.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 ini. Namun yang paling penting bagi pemerintah daerah adalah bagaimana mencermati setiap catatan dan masukan yang disampaikan. Itu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk perbaikan kinerja kita ke depan,” ujar Bahri Suli.
Sekda berharap APBD perubahan ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat realisasi pembangunan, serta memastikan program-program prioritas dapat berjalan efektif. (pap)

