SINJAI, UJUNGJARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menegaskan langkah serius menuju tata kelola pembangunan yang berbasis riset dan pengetahuan.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) II Rencana Induk Kelitbangan (RIK) Kabupaten Sinjai Tahun 2025–2029, yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Senin (13/10/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sinjai ini menjadi forum penting untuk memfinalisasi arah kebijakan kelitbangan daerah selama lima tahun ke depan.
Kepala Balitbangda Sinjai, Alamsyah Bahar, dalam laporannya mengungkapkan bahwa penyusunan RIK lahir dari kesadaran kolektif bahwa pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan intuisi, tetapi harus berpijak pada pengetahuan, data, dan hasil riset yang valid.
“RIK ini berangkat dari empat paradoks pembangunan yang kita hadapi, pembangunan manusia yang meningkat namun kesenjangan masih ada; kekayaan alam yang melimpah tapi belum bernilai tambah; riset dan data yang tersedia tapi belum optimal dimanfaatkan; serta semangat pembangunan yang tinggi namun sering berbenturan dengan tantangan ekologis,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa FGD ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan ruang kolaborasi berpikir bersama untuk merumuskan arah pembangunan Sinjai yang berbasis bukti dan hasil penelitian.
“FGD ini adalah forum validasi dan penajaman substansi RIK, yang akan menjadi kesepakatan akhir atas rekomendasi strategis kelitbangan lima tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah dorongan pemerintah pusat untuk efisiensi belanja, keberadaan RIK akan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan Pemkab Sinjai memiliki dasar ilmiah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Mulai dari penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga hilirisasi komoditas unggulan, semuanya harus ditopang oleh logika penelitian dan inovasi,” tegasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya perubahan budaya kerja di lingkup birokrasi. Dari pola kerja rutinitas menuju budaya inovatif, reflektif, dan berorientasi hasil.
“RIK bukan hanya dokumen, tapi panggilan untuk berubah. Kita sedang menegakkan standar baru: setiap kebijakan Pemkab Sinjai harus berbasis pada bukti dan pengetahuan (evidence-based policy). Inilah wujud pemerintahan modern yang rasional dan inovatif,” tutur Andi Jefrianto.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariany Djalil, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sinjai.

