MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Warga bersama sejumlah aktivis lingkungan menyoroti aktivitas pembangunan perumahan yang dilakukan pihak Perumnas di kawasan Gunung Batu, tepat di belakang SMP Negeri 30 Makassar.
Proyek tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan melanggar prinsip tata ruang kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis lingkungan menyebut, lokasi pembangunan yang berdekatan dengan menara telekomunikasi dan berada di atas kawasan berbatu terjal sangat tidak layak untuk dijadikan area pemukiman.
Mereka khawatir pembangunan itu akan berdampak pada stabilitas tanah serta keselamatan warga sekitar.
“Ini kawasan tinggi dan berbatu keras, di dekat tower telekomunikasi. Pembangunan seperti ini berpotensi memicu longsor dan merusak keseimbangan lingkungan,” ujar Muh Rusli salah satu aktivis lingkungan yang turut meninjau lokasi pembangunan cluster perumahan di belakang SMP 30 BTP Makassar, Selasa pagi tadi.
Warga sekitar pun meminta Perumnas menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga ada kajian lingkungan yang jelas dari pemerintah dan instansi teknis terkait.
“Kami takut kalau hujan deras bisa terjadi longsor, apalagi dekat sekolah dan pemukiman warga,” kata Didin, warga BTP.
Sementara itu, pihak Perumnas hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait protes warga dan desakan penghentian pembangunan di kawasan tersebut.
Dampak Lingkungan dan Risiko Jika Dekat Tower Telekomunikasi
Muh Rusli menegaskan bahwa pembangunan perumahan dalam radius sangat dekat dengan tower telekomunikasi dapat menimbulkan beberapa dampak serius. Pertama, dari sisi lingkungan fisik, tower memiliki pondasi dalam dan sistem kabel bawah tanah yang dapat mengubah struktur tanah di sekitarnya, terutama jika area tersebut berupa batuan keras dapat memperbesar risiko retakan tanah, dan pergeseran permukaan.
Kedua, dari sisi kesehatan dan kenyamanan warga, jarak yang terlalu dekat dengan menara telekomunikasi berpotensi menimbulkan paparan radiasi elektromagnetik (EMF) dalam intensitas tertentu. Meski masih dalam batas aman menurut standar internasional, paparan jangka panjang di area padat penduduk tetap menjadi perhatian para peneliti dan lembaga lingkungan.
Selain itu, keberadaan tower berkapasitas tinggi di tengah area perumahan dapat menimbulkan gangguan suara (noise) dari mesin pendingin, generator, maupun aktivitas pemeliharaan, yang berpotensi mengganggu warga sekitar, terutama anak-anak sekolah di SMPN 30 Makassar yang lokasinya berdekatan.
Warga sekitar pun mendesak Perumnas dan pemerintah kota untuk menghentikan sementara proyek tersebut hingga dilakukan kajian mendalam terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan keselamatan konstruksi.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi mohon dipertimbangkan jaraknya dengan tower dan kondisi tanahnya. Jangan sampai nanti membahayakan warga,” kata Andi Jasruddin Warga Blok K BTP. (drw)


