PINRANG, UJINGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial kompleks seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis (gepeng) melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur terkait.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Wabup Sudirman saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ, Rabu (29/10/2025).

“Permasalahan ini tidak bisa ditangani sendiri. Pemerintah daerah, kepolisian, tenaga kesehatan, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki kepedulian yang sama,” ujar Sudirman.

Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan Pemkab Pinrang adalah menggerakkan peran aktif pemerintah desa dan kelurahan agar lebih peka terhadap kondisi sosial di wilayah masing-masing.

“Jika menemukan keberadaan ODGJ atau gepeng, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.

Wabup Sudirman juga menegaskan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dan aparat keamanan, khususnya Polres Pinrang, untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat, terukur, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurutnya, sinergitas yang baik akan menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman. Dengan koordinasi yang baik, tidak hanya masalah sosial yang tertangani, tetapi juga tercipta ketertiban umum dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah kolaboratif ini, Pemkab Pinrang berharap penanganan ODGJ dan gepeng tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga pemulihan sosial dan kesehatan, sehingga mereka dapat kembali berdaya dan diterima di tengah masyarakat. (Jaya)