SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 222 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mutasi dan pelantikan perdana di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Selle K.S. Dalle, Rabu (8/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gabungan SKPD itu meliputi 66 Pejabat Administrator (Eselon III), 113 Pejabat Pengawas (Eselon IV), 37 Kepala Sekolah, dan 6 Kepala Puskesmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Selle K.S. Dalle, Plt Sekda Soppeng Drs. H. A. Haeruddin, M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Afdal, S.Ag., M.M., para pimpinan OPD, camat, kepala desa, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Mutasi kali ini menjadi perombakan pejabat terbesar sejak pasangan Suwardi Haseng–Selle K.S. Dalle dilantik memimpin Kabupaten Soppeng.
Jumlah pejabat yang dilantik dan dimutasi bahkan disebut lebih banyak dibandingkan mutasi pada periode sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam roda organisasi pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sudah waktunya dilakukan penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Suwardi.
Ia menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan bukan merupakan nonjob, melainkan bertujuan menempatkan aparatur pada posisi yang tepat sesuai kompetensi serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.
“Mutasi ini bersifat penyegaran, bukan nonjob. Ini adalah penempatan yang tepat untuk meningkatkan kinerja. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan amanah, loyal, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Suwardi juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Sumpah yang saudara ucapkan adalah janji kepada negara dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hindari segala perilaku yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pesannya.
Menurut Bupati, pergeseran pejabat tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru serta membangun kerja sama yang solid demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. (Daus)

