PINRANG, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah cepat Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor terkait penanganan praktik sosial yang dinilai meresahkan masyarakat, seperti keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta aksi penggalangan donasi tanpa izin yang marak terjadi di sejumlah titik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pinrang, Kamis (30/10), dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, unsur aparat keamanan, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan kelurahan. 
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sudirman menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menangani persoalan sosial yang muncul di masyarakat. Ia menilai fenomena tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Permasalahan sosial seperti gepeng dan aksi donasi ilegal ini harus diselesaikan secara bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat perlu bahu-membahu agar situasi tetap tertib dan nyaman,” tegas Wabup Sudirman.
Lebih lanjut, ia meminta para lurah dan kepala desa untuk aktif memantau kondisi di wilayah masing-masing, melaporkan keberadaan para gepeng, serta memastikan kegiatan donasi masyarakat memiliki izin resmi dan penyaluran yang jelas.
Menurutnya, langkah pengawasan di tingkat bawah menjadi bagian penting dalam menciptakan sinergi penanganan sosial yang terpadu antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang publik dapat terus terjaga, sekaligus menekan praktik-praktik sosial yang tidak berizin.
Selain itu, Wabup Sudirman menegaskan bahwa Pemkab Pinrang akan terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga kebijakan yang ditempuh tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan solutif dan pemberdayaan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ketertiban, keamanan, dan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Pinrang,” tutupnya. (Jaya)

