MALILI,UJUNGJARI.COM–Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid mengingatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar berhati-hati dalam mengelola aset daerah. Alasannya, pengelolaan aset yang tidak sesuai prosedur rentan berimplikasi hukum.

Pernyataan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Luwu Timur ini disampaikan setelah munculnya polemik terkait aset Pabrik Es milik Pemda yang dinilai belum memiliki kejelasan nilai dan status hukum kerja sama dengan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan ini terjadi saat Rapat Perdana pembahasan Perubahan perda Nomor 15 tahun 2023 tentang Penyertaan Modal pada Perseroda Luwu Timur Gemilang di gedung DPRD Luwu Timur, Kamis (30/10/2025).

“Kalau asetnya berpotensi merugikan, sebaiknya jangan diserahkan dulu. Tapi kalau bisa jadi usaha produktif, tentu kita dukung penuh,” ujar Sarkawi.

Ia menilai, tanpa manajemen yang matang, aset justru dapat menjadi beban keuangan daerah karena menuntut biaya perawatan tinggi tanpa menghasilkan pendapatan yang sepadan.

Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Nasdem, Erni Mallape juga mendorong jajaran muda di BUMD agar tidak sekadar menjalankan program lama, tetapi berani berinovasi dalam menciptakan unit usaha baru yang berorientasi pasar.

“Gunakan kemampuan dan semangat muda untuk membangun daerah. Kalau ada kendala, jangan ragu berkoordinasi,” pesannya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Luwu Timur sepakat akan meninjau langsung lokasi Pabrik Es di Malili guna memastikan legalitas aset dan arah kerja sama yang dijalankan.

Rapat tersebut juga membahas rencana penyertaan modal berupa barang dan kerja sama PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dalam sektor rumput laut dan pupuk kompos, yang diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.