MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Pjs Ketua RW 3 Telkomas, Kelurahan Berua, A. Baso, akhirnya buka suara terkait tudingan adanya duggan pencekalan terhadap salah satu warga yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua RT di kawasan Telkomas.
Sebelumnya, diberitakan seorang warga Telkomas merasa dirinya “dicekal” lantaran tidak mendapat restu dari Pjs Ketua RW 3.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga tersebut mengaku kecewa karena dukungannya ditolak meski telah mendapatkan tanda tangan 90 persen warga setempat untuk maju sebagai calon RT.
Ia menilai penolakan itu membuat dirinya terancam tidak diakomodir dalam proses pencalonan.
Menanggapi hal itu, A. Baso menegaskan dirinya tidak pernah mencekal siapapun yang ingin mencalonkan diri. Ia hanya menolak memberikan tanda tangan dukungan karena ingin menjaga netralitas.
“Memang ada warga datang ke saya, minta restu untuk maju sebagai calon RT. Bukan saya tolak, tapi saya tidak mau tanda tangan dukungan itu,” jelas A. Baso, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, warga tersebut datang membawa formulir dukungan yang telah ditandatangani sejumlah warga. Namun, karena ia berstatus sebagai pejabat sementara, memberikan tanda tangan dukungan dianggap tidak etis.
“Kan dia bawa form yang sudah ditandatangani oleh warganya. Tanda tangan dukungan untuk mencalonkan RT di Telkomas. Dia datang ke saya minta restu dan minta tanda tangan juga di form itu. Saya tolak, karena salah kalau saya tanda tangan dukungan pencalonannya. Saya harus netral,” tegasnya.
Lebih lanjut, A. Baso menambahkan bahwa hingga saat ini pemilihan RT/RW belum memasuki tahapan resmi. Ia menyebut belum ada petunjuk teknis (juknis) maupun formulir pendaftaran yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan.
“Pemilihan RT RW ini belum masuk tahapan, belum ada juknis termasuk belum ada formulir pendaftaran. Kalau ada warga yang mau maju calon RT RW silakan, siapa saja boleh mencalonkan yang penting memenuhi syarat. Masalahnya ini kan belum masuk tahapan, belum ada juknis, belum ada formulir,” terangnya.
A. Baso pun berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya intervensi atau pencekalan, sebab semua proses nantinya akan berjalan terbuka dan sesuai prosedur.
“Belum masuk tahapan resmi. Jadi kita semua harus tenang dulu, jangan sampai langkah-langkah awal justru menimbulkan kecurigaan,” tutupnya. (drw)

