MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kebijakan pemerintah yang gencar menggalakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar tampaknya tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Kamsia, salah satu pelaku UMKM yang berjualan di kantin Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Untia Makassar, justru harus angkat kaki dari tempat usahanya hanya karena telat membayar sewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamsia mengaku kecewa dengan perlakuan tersebut. Ia berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi bagi pelaku usaha kecil, terutama di lingkungan pendidikan yang semestinya turut mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Penjualan di kantin PIP sepi. Taruna juga punya jam tertentu untuk ke kantin. Harusnya ada kebijakan bagi kami, bukan langsung diusir,” ujar Kamsia dengan nada kecewa.

Diketahui, sewa kantin per petak di PIP Untia cukup tinggi, yakni Rp3 juta per bulan untuk ukuran 2×1 meter. Di kantin tersebut terdapat 10 petak yang semuanya dipersewakan dengan tarif yang sama. Tarif sewa kantin tetap Rp3 juta per bulan meski libur panjang.

Kondisi ini menambah beban bagi pelaku usaha kecil seperti Kamsia yang harus berjuang di tengah penjualan menurun dan biaya operasional tinggi.

Ia berharap pihak pengelola dan pemerintah dapat memberikan keringanan, bukan justru mempersempit ruang bagi UMKM untuk bertahan.

“Kalau memang pemerintah mau bantu UMKM, jangan hanya di slogan. Kami di lapangan butuh kebijakan nyata,” tegasnya.

Kamsia mengakui, jika alasan dirinya dikeluarkan dari kantin PIP, karena telat bayar sewa dua bulan. Namun, dia minta kebijakan ke pengelola Koperasi, tapi tidak diberi kesempatan.

“Saya mau bayarji langsung dua bulan, tapi tidak diberikan kesempatan lagi,” tuturnya.

Kamsia, adalah orang pertama yang menjual di kantin PIP Unitia, sudah 8 tahun dia menjual di kantin itu. Selama ini, jasanya selalu digunakan untuk menyiapkan makan minum untuk taruna PIP Untia. Namun, gara-gara telat bayar, dia harus mengelus dada, dia harus angkat kaki dari PIP Untia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Koperasi PIP Makassar maupun manajemen kampus terkait keluhan pedagang tersebut.

Pak Suyuti pengelola KPN Bahari PIP Makassar yang berusaha dikonfirmasi via telepon pribadinya tidak aktif.  (drw)