TAKALAR, UJUNGJARI–Aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan destinasi wisata Green Topejawa Coastal yang telah menghabiskan uang negara miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek dengan Leading Sector Dinas Pariwisata Kabupaten Takalar ini, berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektar dan berlokasi di bibir Pantai Topejawa, Desa Topejawa Kecamatan Mangarabombang. Proyek dibangun di era Syamsari Kitta menjabat Bupati Takalar.

“Proyek ini harus diaudit secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun penggunaan anggaran. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Kejati Sulsel harus menindak tegas pihak yang terlibat,” tegas  Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, Senin November 2025.

Menurut Ramzah,  proyek tersebut sejatinya menjadi daya tarik wisata baru di Takalar, namun justru kondisinya saat ini tidak berfungsi bahkan terkesan tidak terurus.

“Selama ini kami mencermati banyak proyek daerah yang dibangun asal-asalan. Kami tidak ingin Dinas Pariwisata Takalar juga terlibat dalam pola yang sama. Ini uang rakyat, jadi harus jelas dan transparan. Setiap uang negara yang digunakan, outputnya harus jelas dan terukur. Jika tidak maka bisa diduga disalahgunakan,” tambahnya.

Kata Ramzah, bangunan Green Topejawa Coastal tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal perencanaannya. Bahkan sejumlah bagian bangunan sudah nampak mengalami kerusakan dan ditumbuhi rumput liar.

Hasil pemantauan www.ujungjari.com di Green Topejawa Coastal, menunjukkan sejumlah bagian bangunan sudah mengalami kerusakan. Ada beberapa bagian Gasebo di area itu sudah rusak, atapnya pun mengalami kemiringan. Pintu kawasan wisata terkunci dan tak satu pun pengelola atau pengunjung yang berada di lokasi itu. Menurut salah seorang warga, kawasan itu beberapa hari lalu mendadak dibersihkan oleh sejumlah orang. Itu dilakukan pasca mencuatnya pemberitaan yang menyoroti  keberadaan proyek kawasan tempat wisata yang terkesan mangkrak.

Kondisi ini menggambarkan kalau uang negara yang telah dikeluarkan menjadi sia-sia karena tidak memberikan manfaat ekonomi atau sosial bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Ramzah juga menyoroti  lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait dan konsultan pengawas. ” Kami mendesak Kejati Sulsel membentuk tim khusus untuk memeriksa dokumen kontrak, laporan progres, serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap hasil pekerjaan di lapangan,” tegas Ramzah.

Terpisah, sejumlah jaksa penyidik Kejati Sulsel yang dimintai tanggapan terkait kondisi proyek Green Topejawa Coastal mengaku siap melakukan pengusutan.

“Kalau ada laporan dari masyarakat terkait proyek itu, pasti akan ditindaklanjuti. Tahapannya jelas, terlebih dahulu akan dilakukan telaah dengan pengumpulan data serta bahan keterangan (pulbaket dan puldata). Jika ditemukan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi maka akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan serta penyidikan. Intinya kalau ada laporan, akan segera ditindaklanjuti,” tukas jaksa yang betugas di Bagian Intelijen Kejati Sulsel. (*)