MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemkot Makassar kini tengah memacu pembentukan dua Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) baru yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penopang kesejahteraan warga.
Upaya ini dilakukan maraton. Di balik layar, tim akademisi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta para tim ahli Pemkot Makassar, tengah bekerja keras menyusun naskah akademik sebagai dasar regulasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua perseroda tersebut masing-masing difokuskan pada bidang pangan dan infrastruktur, yang digarap secara paralel oleh Tim Riset Perseroda Kota Makassar.
Menariknya, proses penyusunan draf akademik ditarget rampung pada akhir November 2025 dan diupayakan dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
Adapun nama yang tengah disiapkan untuk dua entitas baru tersebut yakni “PT Makassar Pangan Sejahtera” untuk sektor pangan, dan “PT Makassar Bangun Indonesia” untuk sektor infrastruktur.
Penamaan dengan tiga kata ini dipilih agar kuat merepresentasikan identitas dan kebanggaan sebagai perusahaan daerah milik warga Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan arah baru kebijakan pemerintah kota dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pembentukan dua Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar perubahan bentuk hukum dari Perusda menjadi Perseroda, melainkan upaya strategis untuk menciptakan tata kelola bisnis daerah yang profesional, efisien, dan berdaya saing.
Dari proses ini, yang pertama, konversi dari Perusda menjadi Perseroda punya tujuan yang terukur dan terperinci. Pemkot menyiapkan badan hukum korporasi agar mendapatkan tata kelola yang lebih baik.
Ia menjelaskan, Perseroda nantinya akan menjadi garda terdepan Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan kegiatan usaha dan menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak, baik swasta maupun investor nasional dan internasional.
Perseroda ini akan diberikan tugas untuk menjalankan kegiatan bisnis yang menghasilkan keuntungan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian kota.
“Pemerintah akan hadir melalui regulasi dan penyertaan modal, sementara Perseroda yang bergerak langsung di lapangan dengan sistem kerja sama Business to Business (B to B),” jelasnya.
Salah satu bentuk konkret dari konsep tersebut adalah pada sektor infrastruktur kota. Munafri menyebut bahwa melalui Perseroda Infrastruktur, pemerintah akan memfasilitasi investasi pembangunan gedung.
Perseroda Infrastruktur bisa menjadi mitra kerja sama dalam investasi pembangunan kota, mulai dari fasilitas publik hingga proyek lampu jalan hingga terminal.
Selain sektor infrastruktur, Pemkot Makassar juga menyiapkan Perseroda Pangan, yang menurut Munafri akan memiliki cakupan yang lebih luas dan strategis.
Ruang lingkupnya besar. Di dalamnya ada unit-unit usaha seperti Rumah Potong Hewan (RPH), tapi RPH ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus terintegrasi dengan pasar hewan.
“Jadi seluruh aktivitas jual beli hewan di Kota Makassar akan terpusat di satu lokasi. Tidak ada lagi jual kambing di pinggir jalan atau sapi dijual bebas di mana-mana,” terangnya.
Ia menjelaskan, integrasi tersebut akan menghadirkan sistem distribusi dan pelayanan pangan yang lebih teratur, higienis, dan bernilai tambah.
Dari pasar hewan hingga RPH, seluruh kegiatan akan menciptakan rantai bisnis pangan yang produktif dan berkelanjutan.
Dari keuntungan usaha ini nanti akan muncul banyak produk turunan, mulai dari olahan daging, hasil laut, hingga pangan kemasan.
“Setelah ini selesai, kita akan bahas business plan-nya bersama para ahli ekonomi, praktisi pangan, dan bidang perikanan serta peternakan,” katanya.
Munafri juga menekankan bahwa pembentukan Perseroda Pangan menjadi langkah adaptif terhadap kondisi geografis Kota Makassar yang tidak memiliki lahan pertanian luas.
Karena itu, kolaborasi dengan daerah sekitar seperti Gowa dan Maros menjadi hal penting dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan.
Pemkot kata dia, tidak punya kuasa penuh atas produksi pangan. Jadi, Perseroda ini akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membina petani di daerah penyangga, membantu meningkatkan hasil panen, dan menyalurkan produk ke Makassar.
“Dari situ akan muncul produk khas seperti beras lokal, hasil laut, hingga produk unggulan seperti ‘Kerupuk Udang Tamalanrea’, kopi, atau cokelat khas Makassar,” paparnya.
Ia menegaskan, Perseroda Pangan akan menjadi pelopor kemandirian ekonomi daerah, yang tidak hanya menjaga stabilitas pasokan pangan tetapi juga menciptakan identitas ekonomi baru bagi Kota Makassar.
“Kalau usaha ini tidak memberikan dampak ekonomi positif dan malah membebani keuangan daerah, maka tidak ada gunanya dibentuk. Karena itu, kita butuh business plan yang matang dan realistis,” tegasnya.
Ke depan, dua Perseroda ini akan menjadi motor penggerak ekonomi dan pintu utama kerja sama investasi di Kota Makassar.
Pemerintah hanya akan berperan sebagai pemilik saham dan pengawas, sementara operasional dan pengembangan usaha dilakukan secara profesional oleh manajemen yang berkompeten.
“Saya berpikir untuk bidang infrastruktur bisa diberi nama PT Makassar Bangun Indonesia, dan untuk pangan PT Makassar Pangan Sejahtera,” tuturnya.
“Penamaannya tiga kata agar mencerminkan identitas kuat sebagai perusahaan milik daerah,” tambah Appi.
Menurutnya, dua Perseroda ini tidak boleh bersifat pasif seperti PDAM atau unit layanan publik lainnya yang hanya bergantung pada pendapatan rutin.
Perseroda dirancang untuk tumbuh, berinovasi, dan membuka ruang ekonomi baru tanpa bergantung pada APBD.
“Inilah arah baru kita menuju kemandirian ekonomi daerah yang modern, berdaya saing, dan benar-benar berpihak pada kemajuan Kota Makassar,” pungkas politisi Golkar.
Penyusunan naskah akademik dua rancangan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Kota Makassar terus dimatangkan.
Kini dua badan usaha tersebut, Perseroda Infrastruktur dan Perseroda Pangan, dirancang sebagai motor baru penggerak ekonomi daerah yang dikelola secara profesional dan berorientasi bisnis modern.
Penyusun naskah akademik, Prof. Aswanto, menjelaskan bahwa transformasi dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroda merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
“Kita meningkatkan badan hukum korporasi untuk mendapatkan tata kelola yang lebih baik. Artinya, Perusda dengan segala keterbatasannya harus kita upgrade untuk diganti dengan Perseroda,” jelas Prof. Aswanto.
“Prinsipnya, Perseroda harus mandiri, mampu menghidupi dirinya sendiri, dan tidak membebani keuangan daerah,” tutup Prof. Aswanto. (rhm)

