MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Camat Tamalanrea, M. Iqbal, bersama Camat Biringkanaya, Juliaman, dan pihak KIMA turun langsung meninjau lokasi pembuangan sampah di wilayah KIMA 9, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Peninjauan ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait aktivitas pembuangan sampah di lahan milik warga yang berbatasan langsung dengan kawasan industri KIMA dan batas wilayah kelurahan Daya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Tamalanrea, M. Iqbal, menjelaskan bahwa area yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut berada di dalam wilayah administrasi Kelurahan Kapasa Raya. Warga setempat menilai keberadaan titik pembuangan sampah itu sudah meresahkan dan tidak lagi bisa ditoleransi.
“Lokasi pembuangan sampah ini adalah lahan milik warga dan memang berbatasan langsung dengan KIMA 9. Atas desakan warga, akses menuju lokasi tersebut akhirnya ditutup secara permanen,” ujar Iqbal saat berada di lokasi peninjauan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan bersama pihak KIMA bersepakat untuk menutup total akses jalan menuju lokasi tersebut demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Kami bersama pihak KIMA akan menutup akses menuju ke lokasi itu. Ini juga untuk menghindari adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal yang merugikan warga,” tambahnya.
Dengan penutupan akses ini, pemerintah setempat berharap tidak ada lagi kendaraan yang membuang sampah sembarangan di area tersebut, sekaligus mendorong warga dan pihak terkait untuk memanfaatkan jalur pembuangan sampah resmi yang telah disediakan oleh pemerintah kota. (drw)


