MALILI,UJUNGJARI.COM–DPRD Luwu Timur terus memperjuangkan pegawai hononer yang gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alternatif yang diusulkan antara lain menempatkan honorer di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau di sekolah yang dibiayai oleh dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Altenatif itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Luwu Timur yang digelar di gedung DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam undangan resmi kepada Bupati Luwu Timur, DPRD meminta sejumlah pejabat hadir, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Direktur RSUD I Lagaligo, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, hingga seluruh Kepala UPTD Puskesmas.
Anggota Komisi I DPRD Lutim, Rusdi Layong mengatakan tenaga non-ASN yang sudah bekerja lebih dari dua tahun tersebut perlu mendapatkan kepastian, terlebih sebagian besar berada pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta administrasi perkantoran.
“Kami tidak ingin tenaga yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun dibiarkan tanpa kepastian. Setelah komunikasi dengan KemenPAN-RB, ada peluang untuk solusi yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Rusdi menjelaskan bahwa pemerintah pusat membuka opsi alternatif penggajian dan pembiayaan melalui beberapa mekanisme.
“Untuk tenaga kesehatan bisa dialokasikan melalui BLUD, sementara tenaga guru dapat ditangani lewat dana BOS. Adapun tenaga teknis atau administrasi bisa masuk dalam mekanisme PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan),” jelasnya.
Ia menambahkan, skema tersebut membutuhkan koordinasi lintas OPD sehingga pertemuan ini dinilai penting agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru.
DPRD berharap pemerintah daerah tidak hanya memandang persoalan ini dari sisi regulasi, tetapi juga nilai pengabdian dan kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik selama ini. (bla)

