MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Upaya menjadikan Kota Makassar sebagai kota ramah muslim memasuki babak baru melalui pelaksanaan Gathering Masjid yang dirangkaikan dengan Deklarasi Makassar Muslim Friendly Market.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BSI Region X Makassar bersama Moslem Friendly Forum (MFF) ini menempatkan masjid-masjid besar sebagai pusat aktivitas ekonomi umat berbasis syariah dan ramah wisatawan muslim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deklarasi tersebut dipertegas dengan penandatanganan Piagam Pentahelix Daerah, melibatkan unsur pemerintah, industri, akademisi, komunitas, serta media. Dari unsur pemerintah, hadir perwakilan Pemkot Makassar yang menegaskan dukungan penuh terhadap upaya memperkuat wisata religi dan pelayanan wisatawan muslim di kota ini.
Dari unsur bisnis dan industri syariah, hadir BSI RO X Makassar bersama DPD AMPHURI Sulampua, yang mewakili sektor perjalanan haji dan umrah yang strategis. Dari sisi akademisi dan sertifikasi profesi, hadir LSP Pariwisata Anging Mammiri yang dipimpin Dr. Farid Said serta HIDI–Indonesia melalui Direktur Ust. Muhammad Nusran.
Dukungan dari unsur komunitas terlihat kuat dengan kehadiran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel melalui Sekretaris Syaifullah, serta DMI Kota Makassar yang diwakili oleh Saharuddin Mayang, bersama Ketua MFF, Zulkarnaen Rahmat Sumakno. Selain itu turut hadir Ketua Indonesia Hotel General Manager (IHGMA) Sulsel, Zulkifli Nur, serta perwakilan ASITA Sulsel, Hanz Mattone. Tokoh dari unsur layanan publik seperti Pimpinan Bidakara Medical Centre, Gusti, juga turut memberikan dukungan.
Masjid sebagai Episentrum Ekonomi Umat
Ketua MFF, Zulkarnaen Rahmat Sumakno, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah besar untuk menjadikan masjid sebagai pusat peradaban yang menyatukan ibadah, pelayanan jamaah, pendidikan, dan kekuatan ekonomi umat.
“Ini momentum bersejarah. Makassar perlu model masjid yang modern, ramah jamaah, dan terhubung dengan ekosistem ekonomi umat. Deklarasi ini adalah pijakan awal, dan kami siap berkolaborasi dengan seluruh unsur pentahelix,” ujarnya.
Perwakilan DMI Makassar, Saharuddin Mayang, menambahkan bahwa DMI menyambut positif gerakan ini karena selaras dengan misi memakmurkan masjid melalui tata kelola yang lebih profesional serta pemberdayaan jamaah secara berkelanjutan.
Sementara itu, BSI RO X Makassar kembali menegaskan dukungannya melalui penguatan ekosistem masjid, mulai dari QRIS Masjid, Cash Management, Aplikasi Taqmir, Tabungan Masjid, hingga integrasi BSI Agen sebagai pusat transaksi jamaah.
Halal Industry sebagai Pilar Gerakan Makassar Muslim Friendly
Direktur HIDI–Indonesia, Ust. Muhammad Nusran, memberikan pandangan strategis tentang pentingnya halal industry dalam penguatan gerakan ini.
“Gerakan Makassar Muslim Friendly Market tidak bisa dilepaskan dari halal industry. Mulai dari produk, layanan, standar kompetensi, hingga sistem pelayanan wisatawan muslim harus sesuai prinsip halal. Jika masjid menjadi pusatnya, maka Makassar berpotensi menjadi model kota halal di Indonesia Timur,” tegasnya.
Menurutnya, peran akademisi sangat penting untuk memastikan seluruh program berbasis riset, kompetensi, dan terstandarisasi.
AMPHURI Siap Berkolaborasi untuk Menguatkan Pasar Muslim Friendly
Sekjen DPD AMPHURI Sulampua, Suryadi Tosin, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk terlibat langsung dalam gerakan Makassar Muslim Friendly Market.
“AMPHURI melihat ini sebagai peluang besar untuk menguatkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi dengan masjid. Kami siap berkolaborasi, baik dalam edukasi jamaah maupun penguatan ekosistem ekonomi umat yang melibatkan masjid sebagai titik pusat gerakan,” ujarnya.
Suryadi menegaskan bahwa biro perjalanan haji dan umrah memiliki kedekatan langsung dengan jamaah, sehingga kolaborasi dengan masjid adalah strategi efektif memperluas manfaat gerakan ini.
Piagam Pentahelix sebagai Fondasi Bersama
Penandatanganan Piagam Pentahelix menjadi tonggak penting yang mempertemukan kekuatan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan media dalam satu gerakan besar untuk memperkuat ekonomi dan pelayanan umat. Melalui piagam ini, masjid-masjid besar di Makassar akan menjadi lokasi utama pelaksanaan pasar ramah muslim yang terstandarisasi dan berkelanjutan.
Sinergi ini diharapkan melahirkan model pasar muslim friendly berbasis masjid yang kompetitif, transparan, dan mampu memperkuat posisi Makassar sebagai kota pelopor gerakan ramah muslim di Indonesia Timur. (**)

