MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Komisi D DPRD Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan lahan bekas kompensasi DAM Karebbe yang dilakukan PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Ruang Rapat Komisi DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Kamis (18/12) siang ini.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi mengatakan RDP dilakukan menyusul aspirasi masyarakat Desa Harapan Kecamatan Malili yang melakukan protes dan keberatan terkait pengelolaan tambang di wilayahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dengar pendapat ini akan dihadiri sejumlah pihak terkait. Komisi D DPRD Sulsel setidaknya mengundang 14 unsur. Mereka antara lain Bupati Luwu Timur, Ketua DPRD Luwu Timur, Direksi Indonesia Huali Industry Park, dan Direksi PT Vale Indonesia.
Selain itu juga turut diundang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Sulsel, Kepala Badan Pertanahan Sulsel dan Kepala Badan Pertanahan Luwu Timur.
Mantan Bupati Lutim, HA Hatta Marakarma serta Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) dan ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur juga diundang.
Undangan lainnya adalah Koordinator Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) dan Koordinastor Himpunan Penyelamat Mahasiswa Luwu Timur serta staf ahli Komisi D DPRD Sulsel. (pap)

