MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fuad Azis, merespons dugaan penyerobotan fasilitas umum (fasum) oleh Toko Sukses Bangunan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Hotel Dalton.

Fuad Azis menegaskan pihaknya telah memerintahkan Bidang Pengawasan Distaru untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan peninjauan dan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudahmi saya perintahkan Bidang Pengawasan untuk turun ke lapangan. Nanti dicek dulu, kalau melanggar kita tindak tegas. Minggu depan kita turunkan tim,” ujar Fuad Azis, kepada Ujungjari.com, Jumat (19/12).

Menurut Fuad, penertiban akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran, khususnya terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan fasilitas umum yang tidak semestinya.

Distaru Makassar, lanjut dia, berkomitmen menjaga ketertiban tata ruang kota serta memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. Penindakan tegas akan menjadi langkah terakhir setelah proses pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan di lapangan.

Sebelumnya, Camat Biringkanaya, Juliaman, telah lebih dulu turun langsung ke lokasi untuk melakukan peneguran terhadap pihak Toko Sukses Bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (18/12).

Dalam peninjauan tersebut, pihak pengelola Toko Sukses Bangunan berjanji akan memperlihatkan dokumen serta perizinan yang dimiliki terkait pemanfaatan lahan dan bangunan yang diduga menyerobot fasilitas umum.

Namun demikian, Distaru Kota Makassar tetap akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lapangan guna memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan aturan yang berlaku. Hasil peninjauan dan verifikasi perizinan tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah penindakan selanjutnya.  (drw)