MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar akan menerapkan sistem autogate di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada tahun 2026 mendatang. Sebanyak 10 unit autogate direncanakan dipasang khusus di area keberangkatan internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan pemasangan autogate ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan keimigrasian, khususnya dalam mempercepat proses pemeriksaan penumpang yang akan bepergian ke luar negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Autogate ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan keimigrasian bagi penumpang internasional, sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Abdi Widodo Subagio.
Dengan sistem autogate, penumpang dapat melakukan pemeriksaan keimigrasian secara mandiri menggunakan paspor elektronik (e-paspor) dan verifikasi biometrik, sehingga waktu antrean dapat diminimalkan.
Abdi menjelaskan, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin merupakan salah satu bandara dengan lalu lintas penumpang internasional yang cukup tinggi di kawasan Indonesia Timur, sehingga penerapan autogate dinilai sangat relevan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan penumpang.
“Penerapan autogate ini juga sejalan dengan komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan modern,” tambahnya.
Diharapkan, dengan beroperasinya 10 unit autogate tersebut pada tahun 2026, kualitas pelayanan keimigrasian di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta pengguna jasa penerbangan internasional. (drw)

