MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wacana pengalihan pengelolaan Terminal Regional Daya (TRD) kembali menguat. Sejumlah pemerhati transportasi dan kebijakan publik menilai terminal terbesar di Kota Makassar itu sebaiknya diambil alih dan dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub), sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah kota besar lainnya di Indonesia.

Pengelolaan Terminal Daya oleh Perusahaan Daerah (Perusda) dinilai tidak efektif. Selain terus merugi, Perusda juga disebut tidak mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan pemerintah kota dari sektor terminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamat transportasi perkotaan, Muh Yunus, menyebutkan, pengelolaan terminal oleh Dishub terbukti lebih efektif karena terminal merupakan fasilitas pelayanan publik.

“Di banyak daerah, terminal tidak dikelola sebagai badan usaha, tetapi sebagai instrumen pelayanan dan pengendalian transportasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, Terminal Purabaya (Bungurasih) di Surabaya, Terminal Tirtonadi di Kota Surakarta (Solo), serta Terminal Mangkang di Kota Semarang yang pengelolaannya berada di bawah Dinas Perhubungan.

Di kota-kota tersebut, terminal relatif lebih tertib, terawat, dan menjadi simpul transportasi yang benar-benar berfungsi.
Selain itu, pengelolaan oleh Dishub dinilai lebih mudah dalam hal penegakan aturan, penertiban trayek, serta pengawasan terhadap aktivitas angkutan umum.

“Dishub punya kewenangan teknis dan regulatif. Ini berbeda dengan Perusda yang lebih fokus pada aspek bisnis,” tambahnya.

Kondisi Terminal Daya saat ini dinilai jauh dari ideal. Minimnya perawatan, kurangnya penerangan, serta maraknya aktivitas yang tidak berkaitan dengan fungsi terminal membuat banyak Perusahaan Otobus (PO) besar enggan masuk ke dalam terminal. Bahkan, sebagian PO memilih membangun pool sendiri di luar kawasan terminal.

Akibatnya, potensi retribusi terminal semakin menurun dan berdampak langsung pada kegagalan pencapaian PAD.

“Kalau PO besar tidak masuk terminal, maka terminal mati perlahan. Ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah kota,” tegas Yunus.

Pemerintah Kota Makassar didorong untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusda pengelola Terminal Daya.

Pengalihan pengelolaan ke Dishub dinilai sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali fungsi terminal, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pendapatan daerah. (Drw)