MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar akan menggandeng TNI dan Polri untuk menertibkan parkir liar yang semakin marak di sejumlah ruas jalan kota.

Penertiban ini tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, tetapi juga truk dan bus yang kerap parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menciptakan ketertiban, keamanan, serta kelancaran lalu lintas di Kota Makassar.

Parkir sembarangan, khususnya kendaraan bertonase besar, dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan rawan kecelakaan.

“Nanti kita bersama-sama TNI dan Polri turun langsung ke lapangan untuk menertibkan truk dan bus yang parkir di atas bahu jalan,” tegas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didepan para pimpinan OPD di Balai Kota Makassar, Selasa (29/12).

Menurutnya, keberadaan truk dan bus yang parkir di bahu jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, penertiban akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait agar memiliki efek jera.

Wali Kota juga mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan agar mematuhi aturan parkir yang berlaku serta menggunakan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, Wali Kota Makassar juga menegaskan akan menindak tegas lokasi-lokasi parkir ilegal di sejumlah titik, terutama yang berada di depan pusat perbelanjaan dan mal-mal yang kerap memanfaatkan badan jalan sebagai lahan parkir.

“Kita akan tertibkan parkir ilegal, khususnya yang berada di depan mal dan pusat keramaian. Tidak boleh lagi ada badan jalan yang dijadikan lokasi parkir karena sangat mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan OPD terkait bersama TNI–Polri agar memiliki efek jera dan tidak bersifat sementara.

Wali Kota minta Perusda terkait segera mengevaluasi izin pengelolaan parkir di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai melanggar aturan.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola usaha, pengemudi, serta masyarakat agar mematuhi aturan parkir yang berlaku dan memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan wajah Kota Makassar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.  (drw)