MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Penataan Ruang dan Satpol PP, agar lebih tegas menindak bangunan ilegal yang berdiri di wilayah Kota Makassar.
Munafri menegaskan, pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), termasuk yang melanggar garis sempadan atau roylen jalan, harus diperketat. Ia tidak ingin ada pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang, terutama di ruas-ruas jalan utama kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini khusus untuk Dinas Tata Ruang, awasi itu, perketat. Jangan masa bodoh., tindak tegas, tertibkan itu,” tegas Munafri saat memberikan arahan kepada camat, lurah dan pimpinan OPD di Balai Kota Makassar, Selasa (29/12).
Menurutnya, saat ini masih banyak bangunan ilegal yang berdiri di berbagai wilayah, bahkan berada di lokasi strategis dan jalan-jalan utama. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu fungsi tata kota, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan.
Wali kota menekankan bahwa setiap bangunan yang terbukti melanggar aturan, terutama yang menyalahi roylen jalan dan berdiri di atas fasum, harus segera ditegur dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang melanggar roylen, jangan ragu. Harus tegas. Satpol PP harus turun,” ujarnya.
Munafri juga meminta seluruh OPD terkait untuk tidak saling lempar tanggung jawab dan bekerja lebih serius dalam menjaga ketertiban tata ruang di Kota Makassar demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (drw)

