MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menertibkan parkir liar dan bangunan ilegal yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan sekadar wacana, melainkan akan segera dieksekusi secara tegas dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban parkir liar dan bangunan ilegal bukan wacana, tapi segera dieksekusi. Tidak boleh lagi ada usaha tanpa izin yang mengambil badan jalan, saluran air, atau ruang publik lalu menimbulkan kemacetan dan kekacauan,” tegas Munafri Arifuddin.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari jajaran wilayah, PD Parkir, Satpol PP, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Ia menekankan pentingnya satu komando agar penegakan aturan berjalan efektif dan tidak bersifat sementara.

“Penertiban ini akan dilakukan terpadu, tegas, dan berkelanjutan. Bukan hari ini ditertibkan, besok muncul lagi,” ujarnya.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran aturan. Pemerintah, kata dia, harus hadir dan berdiri tegak di atas aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.

“Tidak ada yang lebih kuat dari pemerintah karena kita berdiri di atas aturan. Kota ini harus tertib, lalu lintas lancar, dan ruang publik kembali nyaman untuk warga Makassar,” tutupnya.

Pemerintah Kota Makassar berharap langkah tegas ini dapat menciptakan ketertiban, meningkatkan kenyamanan warga, serta mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. (**)