MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Ia menegaskan bahwa sejak kecamatan mengambil alih pengelolaan CFD, tidak ada pungutan apa pun yang dibebankan kepada pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setahu saya tidak ada pengelola di sana. Pengelola lama sudah dibekukan dan sekarang pengelolaan diambil alih oleh kecamatan. Selama kecamatan ambil alih, CFD itu gratis,” tegas Camat Panakkukang saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).

Menurutnya, pengambilalihan pengelolaan CFD Boulevard oleh pihak kecamatan sudah berlangsung sejak April tahun lalu. Sejak saat itu, tidak pernah ada kebijakan resmi yang membolehkan adanya pungutan kepada pedagang.

“Bisa dicek langsung ke pedagang. Silakan ditanya apakah selama CFD ada yang membayar atau tidak,” ujarnya.

Camat Panakkukang juga menegaskan, jika masih ditemukan adanya pihak yang menagih uang kepada pedagang, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau ada yang menagih, suruh foto. Takutnya ada oknum yang main. Tanyakan siapa yang menagih dan dokumentasikan,” katanya.

Ia pun meminta para pedagang untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungutan di lapangan, agar pihak kecamatan dapat segera menindaklanjuti dan memastikan CFD Boulevard tetap berjalan tertib tanpa pungutan.

“Kami terbuka menerima laporan. Jangan sampai ada pihak yang mencatut nama kecamatan,” tutupnya. (drw)