MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mengeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) yang telah berlangsung cukup lama.
Para pedagang mengaku dimintai setoran sebesar Rp12 ribu per lapak setiap pelaksanaan CFD pada Minggu pagi. Padahal, jumlah pedagang di kawasan CFD Boulevard diperkirakan mencapai sekitar 1.200 lapak. Jika dikalkulasikan, nilai pungutan tersebut bisa mencapai belasan juta rupiah setiap pekan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pedagang menyebut, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dengan alasan biaya kebersihan dan keamanan. Namun, setoran itu dinilai tidak jelas peruntukannya dan tidak disertai bukti resmi atau karcis retribusi.
“Kami diminta setor tiap minggu. Tidak pernah dijelaskan uang itu untuk apa dan ke mana. Rp12 ribu per lapak, tidak ada karcis, tidak ada kejelasan,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, beredar pula isu di kalangan pedagang bahwa ada oknum pejabat di kantor kecamatan Panakkukang yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana dari pungutan tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau memang gratis, jangan ada pungutan apa pun,” tegas pedagang lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh pedagang yang berjualan di area Car Free Day tidak dipungut biaya alias gratis.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Forum Asosiasi Pedagang Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar, Pak Endre, memberikan klarifikasi terkait adanya pungutan sebesar Rp12 ribu per lapak yang dikeluhkan sejumlah pedagang.
Saat dikonfirmasi, Endre membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun ia menegaskan, pungutan itu bukan pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama para pedagang. “Iya benar, saya pungut Rp12 ribu per lapak. Itu untuk biaya kebersihan dan keamanan,” kata Endre kepada ujungjari.com, Rabu (7/1) sore.
Menurut Endre, pungutan tersebut justru merupakan permintaan para pedagang sendiri yang ingin kegiatan CFD tetap tertib, bersih, dan aman selama berlangsung setiap Minggu.
“Pungutan Rp12 ribu itu permintaan semua pedagang. Pedagang yang minta, dan itu hasil kesepakatan pedagang dan pengelola CFD,” ujarnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Wali Kota Makassar yang menyebut CFD gratis bagi pedagang. Endre menyatakan tidak membantah kebijakan tersebut, namun menekankan bahwa kontribusi tersebut bersifat sukarela demi kepentingan bersama.
“Memang Pak Wali Kota bilang gratis. Tapi ini pedagang sendiri yang mau mengeluarkan biaya untuk kebersihan dan keamanan,” jelasnya.
Endre berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak bersifat memaksa, melainkan demi kelancaran aktivitas pedagang dan kenyamanan pengunjung CFD Boulevard Makassar. (drw)

