MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Jalan nasional Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, kembali menjadi sorotan publik. Aspal yang baru dikerjakan sekitar satu bulan lalu kini sudah terkelupas di sejumlah titik.

Kerusakan dini ini memicu kekhawatiran pengguna jalan sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait tanggung jawab kontraktor pelaksana proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan menunjukkan lapisan aspal terkelupas dan berpasir, membuat permukaan jalan licin dan rawan kecelakaan.

Kondisi itu terlihat di sejumlah titik poros Perintis Kemerdekaan, aspal terkelupas di depan kawasan Telkomas, depan Raider 700, depan SDN Bontoramba, depan Yonif Kavaleri, depan Top Mode, depan Kantor DPW Muhammadiyah, hingga di pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea.

Kondisi tersebut ironis mengingat jalan ini merupakan jalur utama dengan volume lalu lintas tinggi.

Ahli konstruksi jalan dari Universitas Hasanuddin, Ir. Rahmat Hidayat, M.T., menegaskan bahwa kerusakan aspal dalam waktu singkat tidak bisa dianggap sebagai hal wajar. “Aspal jalan nasional tidak boleh rusak hanya dalam satu bulan. Jika itu terjadi, maka ada indikasi kuat masalah pada mutu pekerjaan. Dalam kondisi seperti ini, kontraktor wajib bertanggung jawab penuh, karena masih berada dalam masa pemeliharaan,” tegasnya.

Menurut Rahmat, alasan cuaca atau musim hujan tidak bisa dijadikan pembenaran apabila proses teknis dijalankan sesuai standar. “Hujan memang berpengaruh, tetapi justru itu harus diantisipasi. Jika pengerjaan tetap dipaksakan di akhir tahun dan musim hujan tanpa pengendalian mutu yang ketat, maka risikonya harus ditanggung kontraktor, bukan masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pola proyek yang sering dikebut menjelang akhir tahun anggaran, yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.

“Pengejaran target serapan anggaran tidak boleh mengalahkan standar teknis. Jalan rusak berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan komitmen mutu,” ujarnya.

Masyarakat mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk tidak sekadar melakukan tambal sulam, tetapi memastikan kontraktor melakukan perbaikan menyeluruh tanpa tambahan biaya negara, sesuai ketentuan kontrak dan masa garansi pekerjaan.

Kerusakan dini di Jl Perintis Kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya selesai di atas kertas. Akuntabilitas kontraktor dan pengawasan negara menjadi kunci agar jalan nasional benar-benar aman, berkualitas, dan bertahan sesuai umur rencana.  (drw)