MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) full waktu dan paruh waktu di lingkup Pemerintah Kota Makassar terancam dianulir.

Mereka disinyalir terlibat maladministrasi, termasuk dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum tertentu yang diduga meloloskan proses seleksi PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar menyebutkan, ada sekitar 90 orang PPPK yang diduga bermasalah tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa OPD yang disebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta RSUD Daya Makassar.

Selain itu, PPPK bermasalah juga ditemukan di sejumlah kantor kecamatan seperti Kecamatan Rappocini, Manggala, Panakkukang, Ujung Pandang, dan Wajo. Seluruh OPD yang terindikasi telah menerima surat resmi dari BKPSDMD.

Sebagai tindak lanjut, para PPPK yang diduga bermasalah tersebut tidak menerima gaji terhitung mulai Januari 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Terungkap juga sebagian dari PPPK yang kini dalam pemeriksaan diduga merupakan PPPK “siluman”, yakni nama-nama yang tiba-tiba muncul saat proses pendaftaran tanpa rekam jejak yang jelas sesuai ketentuan.

Apabila hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan BKPSDMD bersama Inspektorat Kota Makassar menyatakan adanya pelanggaran, maka akan direkomendasikan peninjauan ulang status ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Total terdapat sekitar 12 OPD yang memiliki PPPK bermasalah, termasuk RSUD Daya Makassar,” kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan kepada ujungjari.com, Selasa (13/1).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly, membenarkan adanya sejumlah PPPK yang tersebar di beberapa OPD dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan.

“Memang ada beberapa PPPK di beberapa OPD yang diduga bermasalah. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Tim sudah berjalan, nanti akan ada informasi teknisnya seperti apa,” kata A. Zulkifly.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan sepenuhnya ditangani oleh BKPSDMD. “BKD yang tahu persis. Yang jelas, ada PPPK di beberapa OPD yang diduga bermasalah dan seluruh gajinya ditahan dulu,” pungkasnya. (drw)